Kategori: Berita Umum

Kategori untuk berita yang belum memiliki klasifikasi khusus.

  • Jokowi Pamerkan Ijazah dari SD hingga S1 di Sidang PN Jaktim, Sempat Berbeda Arahan dengan Hakim

    Jokowi Pamerkan Ijazah dari SD hingga S1 di Sidang PN Jaktim, Sempat Berbeda Arahan dengan Hakim

    JAKARTA, OBSERFACT.ID — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menunjukkan dokumen ijazah pendidikannya kepada pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Momen tersebut terjadi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

    Sebelum memperlihatkan dokumen kepada publik, Jokowi sempat meminta izin kepada majelis hakim. Ia menyampaikan keinginannya untuk menunjukkan ijazah dari jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi.

    Namun, jalannya persidangan sempat diwarnai perbedaan arahan. Hakim Ketua Christina Endarwati awalnya meminta Jokowi memperlihatkan dokumen hanya kepada majelis hakim dan para terdakwa. Hakim juga mengingatkan bahwa penunjukan kepada pengunjung dapat dilakukan setelah persidangan agar tidak menimbulkan kegaduhan.

    Jokowi kemudian kembali menyampaikan bahwa dirinya telah berjanji akan memperlihatkan seluruh dokumen pendidikan tersebut secara langsung. Dalam kesempatan itu, ia sempat mengangkat ijazah sarjana dan memperlihatkannya ke arah pengunjung sidang serta awak media. Ia selanjutnya menunjukkan dokumen dari jenjang pendidikan lainnya.

    Aksi tersebut memicu reaksi dari sejumlah orang di ruang sidang. Terdengar suara riuh dan tepuk tangan dari pengunjung, sehingga hakim kembali meminta agar suasana tetap kondusif. Petugas keamanan juga diperintahkan mengeluarkan pengunjung yang membuat keributan.

    Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Jokowi menjelaskan perjalanan pendidikannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia menyebut mulai mengikuti perkuliahan pada semester pertama tahun 1980 dan menjalani Kuliah Kerja Nyata di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

    Jokowi juga menerangkan bahwa dirinya menyelesaikan skripsi dan mengikuti ujian dengan hasil nilai A. Ia menyebut ijazah sarjananya kemudian digunakan untuk melamar pekerjaan di PT Kertas Kraft Aceh sekitar 1985 atau 1986.

    Dokumen pendidikan tersebut, menurut Jokowi, juga pernah diserahkan saat dirinya mendaftarkan diri dalam sejumlah kontestasi politik. Di antaranya pemilihan Wali Kota Solo pada 2005 dan 2010, pemilihan Gubernur Jakarta pada 2012, serta pemilihan presiden pada 2014 dan 2019.

    Ia turut menyampaikan bahwa tudingan yang beredar telah memberikan dampak terhadap dirinya secara pribadi. Saat ditanya jaksa mengenai kerugian yang dialami, Jokowi mengaku merasa dihina dan direndahkan, serta menilai nama baiknya telah tercemar.

    Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, sebelumnya menyampaikan bahwa kliennya ingin memperlihatkan dokumen pendidikan dari seluruh jenjang agar polemik yang selama ini berkembang tidak terus berlanjut. Menurutnya, persidangan yang terbuka untuk umum menjadi kesempatan bagi masyarakat dan media untuk menyaksikan dokumen tersebut.

    Di sisi lain, pihak Roy Suryo juga sebelumnya meminta Jokowi membawa ijazah asli dan memberikan penjelasan langsung di persidangan. Mereka berharap keterangan saksi dapat membantu memperjelas persoalan yang menjadi pokok perkara.

    Perkara ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi mengenai keaslian ijazah Jokowi. Roy Suryo dan Dokter Tifa menjadi terdakwa dalam perkara tersebut. Jaksa mendakwa Roy Suryo dengan sejumlah ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Sidang pada Kamis tersebut juga menarik perhatian masyarakat di luar gedung pengadilan. Sejumlah pendukung Jokowi hadir membawa poster dan spanduk berisi dukungan. Aparat membatasi akses masuk karena kapasitas ruang sidang terbatas.

    Untuk mengamankan jalannya persidangan, sebanyak 6.770 personel gabungan TNI dan Polri disiagakan. Jumlah tersebut terdiri dari 1.200 personel TNI dan 5.570 anggota Polri, menyusul perkiraan kehadiran massa dari kedua pihak.

    Persidangan ini kembali menjadi sorotan karena polemik ijazah Jokowi telah berlangsung cukup lama. Kehadiran Jokowi sebagai saksi sekaligus penunjukan dokumen pendidikannya di ruang sidang menjadi bagian dari proses hukum yang masih berjalan untuk menguji tuduhan dan keterangan para pihak.

  • Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Disebut Mengarah ke Makar, Tiga Jenderal Jadi Tersangka dan Listyo Sigit Dicopot dari KSP

    Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Disebut Mengarah ke Makar, Tiga Jenderal Jadi Tersangka dan Listyo Sigit Dicopot dari KSP

    JAKARTA, OBSERFACT.ID — Dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh negara menjadi perhatian serius pemerintah. Kasus yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi Polri lainnya itu kini memasuki proses hukum, bahkan disebut berpotensi mengarah pada tindakan makar.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo merasa prihatin atas dugaan penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap komunikasi kepala negara dan sejumlah pejabat maupun tokoh lainnya.

    Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/11/2026), Prasetyo menilai perkara tersebut tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa. Menurutnya, tindakan itu berpotensi membahayakan kepentingan dan keselamatan negara, termasuk keamanan pimpinan pemerintahan.

    Prasetyo juga menyebut pemerintah telah memperoleh perkembangan mengenai sejumlah pihak yang diduga terlibat. Informasi yang menjadi sasaran penyadapan dinilai berpotensi memuat hal-hal sensitif dan berdampak terhadap kedaulatan negara.

    Seiring perkembangan perkara, Presiden Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Untuk sementara, Letnan Jenderal TNI Aryo Windutomo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) KSP agar pelaksanaan tugas lembaga tetap berjalan.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut dugaan penyadapan tersebut mulai mengarah pada indikasi makar. Ia menjelaskan, dugaan tindakan itu perlu didalami karena berpotensi bertujuan menghambat Presiden dalam menjalankan pemerintahan.

    Menurut Yusril, penyidik masih menelusuri motif penyadapan serta pihak yang menerima atau menggunakan informasi hasil penyadapan tersebut. Ia juga menyebut terdapat dua alat bukti yang menjadi dasar penanganan perkara, sementara proses penyidikan terus dikembangkan.

    Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan tanpa prosedur terhadap Presiden dan sejumlah pejabat negara. Ketiganya disebut berinisial LSP, ASN, dan EH, yang kemudian diketahui sebagai Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, serta Irjen Eko Hadi Santoso. Ketiganya dilaporkan telah ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kasus ini bermula dari laporan seorang anggota kepolisian pada 30 Oktober 2026 terkait dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses tanpa hak. Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli, serta menyita 11 telepon genggam, satu unit iPad, dan empat flashdisk.

    Penyidik menduga penyadapan berlangsung pada rentang 2025 hingga 2026 dengan memasukkan sejumlah nomor telepon ke sistem lawful interception management system (LIMS) tanpa melalui prosedur verifikasi dan dasar penegakan hukum yang semestinya. Pada Oktober 2026, para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil penyadapan untuk menghilangkan jejak.

    Nomor yang menjadi sasaran diduga tidak hanya milik Presiden, tetapi juga sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha. Para tersangka dijerat dengan sejumlah ketentuan dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Di luar proses hukum, perkara ini turut memunculkan perhatian dari organisasi masyarakat sipil. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai dugaan penyadapan tanpa dasar hukum yang sah dapat menjadi bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan penyalahgunaan kewenangan apabila terbukti.

    YLBHI meminta pengusutan tidak berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga mengungkap pihak yang memberi perintah, mengendalikan operasi, serta memanfaatkan informasi yang diperoleh. Organisasi tersebut mengingatkan bahwa penyadapan terhadap jurnalis dan kelompok masyarakat sipil dapat mengancam kerahasiaan narasumber, kebebasan berpendapat, serta aktivitas pengawasan publik.

    Senada, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan teknologi penyadapan oleh institusi negara. Menurut FITRA, perangkat yang dibiayai negara harus digunakan sesuai hukum dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan di luar penegakan hukum.

    Pemerintah menyatakan telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan. Sementara itu, penyidik masih mendalami rangkaian dugaan tindak pidana tersebut guna mengungkap motif, alur informasi, dan seluruh pihak yang mungkin terlibat.

    Hingga kini, dugaan makar masih menjadi bagian dari penilaian dan pendalaman pemerintah. Kepastian mengenai peran masing-masing pihak serta konstruksi tindak pidananya tetap bergantung pada hasil penyidikan dan proses hukum yang berjalan.

  • Mulai 9 November, Bank hingga E-Commerce Diminta Pungut Pajak Transaksi Digital, Hashim Ungkap Target Pemerintah

    Mulai 9 November, Bank hingga E-Commerce Diminta Pungut Pajak Transaksi Digital, Hashim Ungkap Target Pemerintah

    JAKARTA, OBSERFACT.ID — Pemerintah berencana memperluas pemungutan pajak melalui sistem digital yang menyasar berbagai transaksi di sektor perbankan, teknologi finansial (fintech), hingga perdagangan elektronik atau e-commerce. Kebijakan tersebut dijadwalkan mulai diterapkan pada 9 November 2026 dengan melibatkan lembaga keuangan dan platform digital sebagai pihak pemungut pajak.

    Rencana itu disampaikan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KADIN di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

    Hashim menyebut seluruh bank milik pemerintah maupun swasta, perusahaan fintech, serta sejumlah lokapasar seperti Shopee, Lazada, dan GoTo akan diminta ikut memungut sekaligus menyetorkan pajak yang selama ini belum terhimpun.

    Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengurangi kebocoran penerimaan negara, khususnya dari aktivitas ekonomi digital yang semakin berkembang. Pemungutan akan memanfaatkan teknologi informasi dan kecerdasan buatan (AI) agar proses pengawasan serta penerimaan pajak dapat dilakukan secara elektronik.

    Hashim menegaskan bahwa seluruh pemungutan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan sistem tersebut, pemerintah berharap transaksi yang sebelumnya belum terjangkau mekanisme pemungutan pajak dapat terpantau lebih optimal.

    Ia juga menargetkan peningkatan kinerja penerimaan pajak dapat mendorong rasio pajak Indonesia agar lebih mendekati negara lain di kawasan. Hashim menyebut Indonesia diharapkan mampu mencapai tingkat yang setara dengan Kamboja dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun mendatang.

    Dalam kesempatan tersebut, Hashim turut menyoroti perhatian sejumlah media internasional dan pengamat terhadap kondisi fiskal Indonesia. Ia menilai persoalan yang perlu dibenahi bukan semata kondisi perekonomian nasional, melainkan efektivitas aparat dalam menjalankan tugas dan mengoptimalkan penerimaan negara.

    Sementara itu, data APBN hingga September 2026 mencatat pendapatan negara mencapai Rp2.341,5 triliun atau 74,2 persen dari target. Pada periode yang sama, belanja negara tercatat Rp2.660,5 triliun atau 69,2 persen dari pagu anggaran, sehingga menghasilkan defisit sebesar Rp319 triliun atau sekitar 1,24 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

    Adapun keseimbangan primer masih mencatat surplus Rp125,5 triliun. Pemerintah diharapkan dapat mengoptimalkan potensi penerimaan melalui perluasan basis pajak, termasuk dari aktivitas ekonomi berbasis digital.

    Rencana penerapan kebijakan pada 9 November mendatang kini menjadi perhatian pelaku industri perbankan dan platform digital. Mekanisme teknis, jenis transaksi yang menjadi objek pemungutan, serta penerapannya bagi konsumen dan pelaku usaha akan menjadi hal penting untuk diperjelas sebelum kebijakan tersebut berjalan.

  • Disoraki Mahasiswa Trisakti, Stafsus Setneg Janji Usulkan Penggantian Menhut dan Wamenhut

    Disoraki Mahasiswa Trisakti, Stafsus Setneg Janji Usulkan Penggantian Menhut dan Wamenhut

    JAKARTA, OBSERFACT.ID — Staf Khusus Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Binbin Firman Tresnadi, mendapat sorakan hingga kritik langsung dari mahasiswa Universitas Trisakti saat menemui massa aksi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026). Kedatangannya menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk kembali mendesak pemerintah menindaklanjuti berbagai persoalan, terutama penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Binbin lebih dulu berdialog dengan sejumlah perwakilan mahasiswa selama sekitar 30 menit. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan tuntutan yang tergabung dalam Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura), termasuk persoalan lingkungan, ekonomi, politik, pendidikan, dan kesehatan.

    Salah satu isu yang mendapat perhatian utama adalah karhutla di sejumlah wilayah, mulai dari Kalimantan hingga Papua. Mahasiswa menyoroti dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat, khususnya warga yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

    Perwakilan mahasiswa asal Kalimantan menyampaikan bahwa warga terdampak asap masih harus mengeluarkan biaya untuk mendapatkan pengobatan, meskipun kondisi lingkungan turut menghambat aktivitas dan pekerjaan mereka. Karena itu, mahasiswa meminta pemerintah memberikan akses layanan kesehatan secara gratis bagi masyarakat yang terdampak.

    Selain persoalan kesehatan, massa aksi mendesak evaluasi terhadap kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki. Mahasiswa bahkan meminta agar kedua pejabat tersebut diganti karena dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan karhutla.

    Situasi memanas ketika Binbin menyampaikan hasil pertemuan dari atas mobil komando. Kehadirannya justru disambut sorakan dari mahasiswa. Sejumlah peserta aksi bahkan naik ke mobil komando untuk menyampaikan protes secara langsung.

    Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Deni Wibowo, turut mempertanyakan komitmen Binbin. Ia mengingatkan bahwa sekitar dua pekan sebelumnya, Binbin disebut pernah berjanji akan mengundurkan diri apabila persoalan karhutla tidak selesai dalam tiga hari. Namun, hingga aksi berlangsung, Binbin masih menduduki jabatannya.

    Menanggapi desakan tersebut, Binbin menyatakan akan meneruskan aspirasi mahasiswa kepada pihak terkait. Ia juga menjanjikan masyarakat yang terdampak karhutla dapat memperoleh akses rumah sakit dan pengobatan tanpa biaya.

    Tak hanya itu, Binbin berkomitmen menyampaikan rekomendasi evaluasi terhadap Satgas PKH, termasuk usulan pergantian Menteri Kehutanan dan Wakil Menteri Kehutanan kepada pemerintah.

    Adapun Tritura yang dibawa mahasiswa Trisakti mencakup tiga agenda besar. Pertama, pemulihan menyeluruh di bidang ekonomi, ekologi, politik, pendidikan, dan kesehatan. Kedua, pemberantasan inkompetensi pejabat negara serta penghapusan rangkap jabatan pejabat publik. Ketiga, penegakan supremasi sipil.

    Aksi tersebut menjadi bentuk desakan mahasiswa agar pemerintah tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga menghadirkan langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

  • Viral Pembalut Dikenai PPN 11%, DJP Beri Penjelasan dan YLKI Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan

    Viral Pembalut Dikenai PPN 11%, DJP Beri Penjelasan dan YLKI Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan

    JAKARTA, OBSERFACT.ID — Kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pembalut kembali menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan alasan produk menstruasi tersebut masih dikenakan pajak, mengingat pembalut merupakan kebutuhan dasar perempuan yang tidak dapat dihindari.

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melalui Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Inge Diana Rismawanti, menjelaskan bahwa pembalut yang diperdagangkan di Indonesia termasuk Barang Kena Pajak (BKP). Karena belum masuk dalam kategori barang yang memperoleh fasilitas pembebasan, produk tersebut tetap dikenakan PPN sesuai ketentuan yang berlaku.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024, barang kena pajak nonmewah menggunakan tarif PPN 12 persen dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) berupa nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual. Skema tersebut membuat beban pajak efektif yang dibayarkan konsumen setara dengan 11 persen.

    Sebagai gambaran, pembalut dengan harga sebelum pajak Rp20.000 akan dikenakan PPN sebesar Rp2.200. Dengan demikian, konsumen perlu membayar total Rp22.200.

    DJP juga menjelaskan bahwa pembebasan PPN hanya berlaku bagi kelompok barang tertentu yang telah diatur dalam perundang-undangan. Mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2022, sejumlah kebutuhan pokok yang memperoleh fasilitas tersebut antara lain beras, jagung, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran. Pembalut maupun produk sanitasi menstruasi lainnya belum tercantum dalam daftar tersebut.

    Inge menegaskan, pengenaan pajak terhadap pembalut bukan merupakan pungutan khusus terhadap perempuan ataupun aktivitas menstruasi. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari sistem PPN atas konsumsi barang secara umum.

    Di tengah penjelasan pemerintah, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) justru meminta agar kebijakan tersebut dievaluasi. Ketua YLKI, Niti Emiliana, menilai pembalut tidak seharusnya diperlakukan seperti barang konsumsi biasa karena merupakan kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi perempuan.

    YLKI turut mengingatkan bahwa beban pajak atas produk menstruasi berpotensi memberikan dampak lebih besar bagi perempuan berpenghasilan rendah. Organisasi tersebut mendorong pemerintah mempertimbangkan kembali perlakuan pajak terhadap pembalut dan produk sanitasi menstruasi lainnya.

    Perdebatan mengenai pajak produk menstruasi juga terjadi di sejumlah negara. Inggris, misalnya, telah menerapkan tarif nol persen untuk produk menstruasi sejak 2021. Kanada dan Austria juga disebut telah memberikan pembebasan pajak terhadap produk sejenis.

    Hingga saat ini, DJP menyatakan belum ada kajian resmi yang diajukan kepada pemerintah mengenai usulan pembebasan PPN atas pembalut. Inge menyebut setiap perubahan kebijakan perlu mempertimbangkan ketentuan hukum, dampak terhadap masyarakat, serta konsekuensi fiskal bagi negara.

    Ramainya respons publik dan desakan dari YLKI pun kembali membuka diskusi mengenai apakah produk menstruasi perlu memperoleh perlakuan pajak khusus, mengingat fungsinya sebagai kebutuhan dasar sehari-hari.

  • Usai Resmikan SMA Taruna Nusantara di Cimahi, Prabowo Pulang ke Jakarta Naik Whoosh dan Sapa Penumpang di Stasiun Halim

    Usai Resmikan SMA Taruna Nusantara di Cimahi, Prabowo Pulang ke Jakarta Naik Whoosh dan Sapa Penumpang di Stasiun Halim

    JAKARTA, OBSERFACT.ID — Presiden Prabowo Subianto kembali ke Jakarta menggunakan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) setelah menyelesaikan kunjungan kerja di Jawa Barat, Jumat (30/10/2026). Setibanya di Stasiun Halim, Jakarta Timur, Prabowo menyempatkan diri berinteraksi dengan masyarakat, mulai dari menyapa hingga melayani ajakan bersalaman dan berfoto bersama.

    Perjalanan tersebut dilakukan setelah Prabowo meresmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi yang berlokasi di Kota Cimahi, Jawa Barat. Alih-alih menggunakan kendaraan darat untuk kembali ke Ibu Kota, Presiden memilih memanfaatkan layanan kereta cepat Whoosh.

    Kehadiran Prabowo di Stasiun Halim menarik perhatian sejumlah warga dan penumpang yang sedang berada di lokasi. Beberapa di antaranya terlihat menghampiri Presiden untuk menyampaikan salam, memberikan doa, serta mengabadikan momen melalui foto bersama.

    Di tengah interaksi tersebut, Prabowo sempat berbincang singkat dengan seorang warga mengenai pengalaman menggunakan kereta cepat. Ia menanyakan tujuan perjalanan warga tersebut sebelum menanggapi pengalaman perjalanan dari Bandung.

    “Ini mau ke mana?” tanya Prabowo.

    “Baru pulang dari Bandung,” jawab warga.

    Presiden kemudian menanyakan kesan warga terhadap perjalanan menggunakan Whoosh. “Enak ya, cepat ya?” ucapnya, yang dijawab singkat oleh warga, “Iya, Pak.”

    Suasana semakin ramai ketika sejumlah masyarakat menyampaikan harapan dan dukungan kepada Kepala Negara. Salah seorang warga mendoakan agar Prabowo selalu diberikan kesehatan.

    “Pak Presiden, sehat-sehat selalu, Pak,” ujar warga tersebut.

    Warga lainnya turut menyampaikan seruan, “Pak Presiden, berdaulat, Pak Presiden, berdaulat!” Mendengar sapaan itu, Prabowo merespons dengan mengucapkan terima kasih.

    Momen tersebut menjadi bagian dari perjalanan kepulangan Presiden setelah menjalankan agenda di Jawa Barat. Interaksi singkat di stasiun memperlihatkan kesempatan masyarakat untuk bertemu langsung dengan Kepala Negara di tengah aktivitas transportasi publik.

    Sebelumnya, kunjungan kerja Prabowo di Cimahi berfokus pada peresmian SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi. Setelah agenda tersebut selesai, Presiden melanjutkan perjalanan menuju Jakarta menggunakan Whoosh dan tiba di Stasiun Halim pada Jumat malam.

  • Viral Pria Beralmamater Undira di Deklarasi Sumpah Pemuda Akui Bukan Mahasiswa, Datang atas Undangan Komunitas dan Dibayar

    Viral Pria Beralmamater Undira di Deklarasi Sumpah Pemuda Akui Bukan Mahasiswa, Datang atas Undangan Komunitas dan Dibayar

    JAKARTA, OBSERFACT.ID — Kegiatan Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026), menjadi perbincangan setelah seorang pria yang mengenakan jas almamater Universitas Dian Nusantara (Undira) diketahui bukan mahasiswa kampus tersebut. Pria bernama Bayu Setiadi alias Dino itu akhirnya memberikan klarifikasi dan mengakui kehadirannya dalam acara tersebut berdasarkan undangan komunitas serta menerima bayaran.

    Kontroversi bermula ketika video Bayu beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, ia terlihat mengenakan jas almamater berwarna biru dengan logo Undira. Namun, saat sejumlah jurnalis menanyakan asal perguruan tinggi tempatnya menempuh pendidikan, Bayu tampak kebingungan dan sempat menyebut nama kampus lain.

    Potongan video itu kemudian memicu pertanyaan publik mengenai status kemahasiswaannya dan alasan penggunaan atribut perguruan tinggi tersebut. Setelah menjadi sorotan, Bayu menyampaikan penjelasan melalui video yang diunggah akun Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Undira.

    Dalam klarifikasinya, Bayu secara terbuka menyatakan bahwa dirinya bukan mahasiswa Universitas Dian Nusantara. Ia juga menjelaskan bahwa kehadirannya dalam deklarasi pada 29 Oktober 2026 merupakan tindak lanjut dari undangan sebuah komunitas dan dirinya memperoleh imbalan atas keikutsertaannya.

    Bayu turut meluruskan persoalan jas almamater yang dikenakannya. Menurut pengakuannya, atribut tersebut diberikan kepadanya saat mengikuti kegiatan dan ia tidak mengetahui asal-usul pakaian tersebut. Pihak BEM Undira juga menegaskan bahwa Bayu bukan bagian dari mahasiswa kampus mereka. Penggunaan almamater itu disebut tidak menunjukkan keterwakilan institusi maupun organisasi mahasiswa Undira.

    Dalam kesempatan yang sama, Bayu menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan, khususnya keluarga besar Universitas Dian Nusantara. Ia mengakui kurang teliti ketika menerima tawaran pekerjaan tersebut sehingga tidak mempertimbangkan dampak yang mungkin muncul. Bayu juga menegaskan bahwa klarifikasi dan permintaan maaf itu disampaikan atas kehendaknya sendiri, bukan karena paksaan.

    Acara yang menjadi latar belakang kontroversi tersebut merupakan deklarasi untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, bukan demonstrasi. Kegiatan yang digagas Polda Metro Jaya itu turut dihadiri Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad dan kreator konten Willie Salim. Kehadiran sejumlah tokoh publik tersebut membuat kegiatan bertema kepemudaan dan persatuan mahasiswa ini mendapat perhatian lebih luas.

    Meski demikian, pengakuan Bayu mengenai keikutsertaan berbayar memunculkan perdebatan di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan keterlibatan peserta yang menerima imbalan dalam acara yang membawa nama mahasiswa Indonesia. Publik juga menyoroti penggunaan atribut kampus oleh seseorang yang tidak memiliki hubungan akademis dengan institusi tersebut.

    Sorotan lainnya muncul setelah sejumlah pihak membandingkan penyelenggaraan deklarasi pada 29 Oktober dengan aksi mahasiswa sehari sebelumnya di kawasan Bundaran HI. Pada demonstrasi 28 Oktober 2026, mahasiswa yang menyampaikan aspirasi berhadapan dengan pengamanan aparat. Perbedaan situasi antara kedua kegiatan tersebut kemudian memicu kritik mengenai perlakuan terhadap berbagai bentuk kegiatan di ruang publik. Salah satu kritik turut disampaikan tokoh publik Connie Rahakundini Bakrie.

    Hingga klarifikasi disampaikan, belum ada keterangan terperinci mengenai identitas komunitas yang mengundang Bayu, pihak yang memberikan bayaran, maupun nominal imbalan yang diterimanya. Peristiwa ini sekaligus menjadi perhatian mengenai pentingnya transparansi penyelenggaraan acara publik serta penggunaan identitas dan atribut institusi pendidikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

  • Viral Simbol Tiga Jari saat Demo 28 Oktober 2026, Ini Makna dan Sejarah di Balik Gestur Perlawanan

    Viral Simbol Tiga Jari saat Demo 28 Oktober 2026, Ini Makna dan Sejarah di Balik Gestur Perlawanan

    JAKARTA, OBSERFACT.ID — Simbol tiga jari atau three-finger salute menjadi salah satu bentuk ekspresi yang mencuri perhatian dalam demonstrasi mahasiswa dan pemuda pada Rabu (28/10/2026). Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, gestur tersebut tidak hanya terlihat di tengah aksi unjuk rasa, tetapi juga ramai dibagikan melalui media sosial oleh sejumlah kelompok mahasiswa.

    Simbol tiga jari itu antara lain muncul dalam unggahan akun Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Komite Seruan Keadilan Rakyat (SADAR). Penggunaannya kemudian memunculkan rasa penasaran publik mengenai pesan yang ingin disampaikan melalui gestur tersebut.

    Secara umum, three-finger salute tidak mempunyai satu makna yang berlaku secara universal. Namun, dalam konteks gerakan sosial dan demonstrasi, simbol ini kerap dimaknai sebagai bentuk solidaritas, kebebasan, serta perlawanan terhadap kekuasaan yang dianggap tidak adil.

    Gestur tersebut dilakukan dengan mengacungkan jari telunjuk, jari tengah, dan jari manis, sementara dua jari lainnya ditekuk. Meski terlihat sederhana, simbol ini dapat menjadi bahasa visual untuk menyampaikan sikap dan aspirasi tanpa harus menggunakan kata-kata.

    Popularitas salam tiga jari tidak terlepas dari novel dan film distopia The Hunger Games karya Suzanne Collins. Dalam kisah tersebut, masyarakat hidup di bawah pemerintahan Capitol yang otoriter dan penuh ketidakadilan.

    Di tengah kondisi tersebut, gestur tiga jari digunakan sebagai tanda penghormatan dan solidaritas. Seiring berkembangnya cerita, simbol itu kemudian menjadi lambang perlawanan masyarakat terhadap kekuasaan Capitol. Adegan pengacungan tiga jari dalam film tersebut menjadi salah satu momen ikonik yang membuat gesturnya dikenal luas.

    Pengaruh budaya populer itu kemudian meluas ke dunia nyata. Simbol tiga jari tercatat digunakan dalam sejumlah gerakan pro-demokrasi di berbagai negara. Di Thailand pada 2020, misalnya, kelompok demonstran menggunakannya untuk menyuarakan tuntutan perubahan politik. Gestur serupa juga pernah muncul dalam aksi pro-demokrasi di Hong Kong pada 2019.

    Di Indonesia sendiri, penggunaan simbol tersebut bukan hal baru dalam aksi demonstrasi. Gestur tiga jari pernah terlihat dalam sejumlah unjuk rasa, termasuk Aksi Kamisan di Semarang pada 22 Oktober 2026. Dalam berbagai konteks, simbol ini digunakan untuk menyampaikan beragam aspirasi, mulai dari tuntutan keadilan hingga kritik terhadap kebijakan pemerintah.

    Pada demonstrasi 28 Oktober 2026, penggunaan three-finger salute dapat dipahami sebagai bentuk komunikasi visual untuk memperkuat solidaritas antarpeserta aksi. Simbol tersebut juga dikaitkan dengan semangat pembebasan, kebebasan, dan penolakan terhadap ketidakadilan.

    Meski demikian, arti spesifiknya tetap bergantung pada konteks serta pesan yang ingin disampaikan oleh kelompok yang menggunakannya. Dengan demikian, simbol tiga jari bukan sekadar gestur tangan, melainkan representasi sikap dan aspirasi yang dapat menyatukan pesan dalam sebuah gerakan sosial.

  • Demo Indonesia Sadar di Jakarta Viral, Sopir Angkot Dibayar Rp450 Ribu hingga Momen Terobos Barikade Jadi Sorotan

    Demo Indonesia Sadar di Jakarta Viral, Sopir Angkot Dibayar Rp450 Ribu hingga Momen Terobos Barikade Jadi Sorotan

    JAKARTA, OBSERFACT.ID — Aksi demonstrasi bertajuk Indonesia Sadar yang digelar di Jakarta pada Rabu (28/10/2026) menyita perhatian publik. Unjuk rasa yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dan elemen masyarakat sipil tersebut diwarnai sejumlah kejadian viral, mulai dari perjuangan sopir angkutan kota (angkot) mengantar demonstran menembus barikade, hingga dukungan relawan dan figur publik di lokasi aksi.

    Salah satu cerita yang menarik perhatian datang dari para sopir angkot T19 rute Terminal Depok–Terminal Kampung Rambutan. Mereka memilih tidak mencari penumpang reguler selama sehari demi mengantar mahasiswa UI dari Depok menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

    Sopir angkot bernama Atur Santoso (56) mengungkapkan dirinya menerima bayaran bersih Rp450.000 untuk pekerjaan tersebut. Ia mengatakan nilai awal pembayaran mencapai Rp500.000, tetapi sebagian dipotong oleh koordinator.

    Atur mengaku menerima tawaran itu meskipun sempat merasa khawatir mengantar rombongan demonstran. Kondisi penumpang yang sedang sepi serta kebutuhan keluarga menjadi pertimbangannya untuk tetap mengambil pekerjaan tersebut.

    Pengalaman serupa dialami Ranto (56), yang memperoleh Rp430.000 setelah dipotong biaya perantara. Sementara itu, Modal Ginting (46) menerima Rp450.000 untuk perjalanan pergi-pulang. Namun, para sopir tetap harus memperhitungkan setoran harian, bahan bakar, serta biaya makan dan minum selama menunggu aksi selesai.

    Berdasarkan perkiraan para sopir, sekitar 40 angkot T19 ikut terlibat dalam pengantaran mahasiswa. Sebagian kendaraan bahkan tidak dapat mencapai titik demonstrasi karena terhalang barikade polisi, sehingga sopir memilih menunggu di sejumlah lokasi di Jakarta.

    Di sisi lain, rekaman angkot yang bermanuver melewati barikade menuju Bundaran HI turut ramai dibicarakan di media sosial. Kemampuan sopir mengendalikan kendaraan di tengah kerumunan menjadi perhatian warganet. Meski demikian, aksi tersebut juga berlangsung dalam situasi padat yang menuntut kehati-hatian seluruh pengguna jalan.

    Selain momen angkot menerobos barikade, demonstrasi itu juga diwarnai perbincangan mengenai simbol tiga jari atau three-finger salute. Gestur tersebut digunakan sebagai simbol solidaritas dan perlawanan terhadap kekuasaan yang dianggap menindas, serta dikenal luas melalui novel dan film The Hunger Games. Dalam aksi Indonesia Sadar, simbol tersebut menjadi salah satu bentuk ekspresi peserta dalam menyampaikan kritik dan aspirasi politik.

    Peristiwa lain yang turut viral adalah beredarnya video sebuah kemasan Teh Botol Sosro yang diduga mengandung cairan menyerupai sabun. Dalam rekaman yang beredar, terlihat cairan putih berbusa keluar ketika kemasan ditekan. Orang yang merekam juga mengaku mencium aroma seperti sabun.

    Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Pihak Teh Botol Sosro menyatakan telah mengetahui unggahan tersebut dan sedang melakukan investigasi untuk memeriksa kejadian yang sebenarnya. Karena itu, belum ada kesimpulan bahwa minuman tersebut benar-benar mengandung sabun maupun informasi pasti mengenai penyebab cairan berbusa.

    Dukungan terhadap peserta demonstrasi juga datang dari sejumlah figur publik. Aktor Reza Rahadian terlihat berada di kawasan Bundaran HI, sedangkan Wanda Hamidah hadir membawa poster bertuliskan “Silent is Violent”. Sementara itu, Zaskia Adya Mecca terlibat sebagai relawan yang membantu menyediakan ambulans, makanan, minuman, logistik, dan bantuan medis bagi mahasiswa.

    Rangkaian kejadian tersebut memperlihatkan beragam sisi demonstrasi Indonesia Sadar, mulai dari perjuangan mahasiswa menyampaikan aspirasi, keterlibatan sopir angkot yang mengandalkan pendapatan harian, hingga dukungan masyarakat dan figur publik. Di tengah sorotan terhadap momen-momen viral, verifikasi informasi dan keselamatan seluruh pihak tetap menjadi hal penting dalam memahami peristiwa tersebut.

  • Demo Meluas di Jakarta, 61 Titik Aksi Tercatat: Mahasiswa Trisakti Bawa Tritura ke Istana Negara

    Demo Meluas di Jakarta, 61 Titik Aksi Tercatat: Mahasiswa Trisakti Bawa Tritura ke Istana Negara

    JAKARTA, OBSERFACT.ID — Gelombang demonstrasi kembali berlangsung di Jakarta pada Kamis (29/10/2026). Polda Metro Jaya mencatat terdapat 61 titik penyampaian pendapat di wilayah ibu kota, dengan berbagai kelompok masyarakat menyuarakan aspirasi. Salah satu aksi yang menjadi sorotan adalah rencana demonstrasi mahasiswa Universitas Trisakti di depan Istana Negara dengan membawa Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura).

    Kepresidenan Mahasiswa (Kepresma) Universitas Trisakti mengajak mahasiswa untuk ikut mengawal jalannya pemerintahan dan mendorong kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Sebelum bergerak menuju Istana Negara, peserta aksi dijadwalkan berkumpul di kampus Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat, mulai pukul 10.00 WIB.

    Dalam seruan aksinya, mahasiswa menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari kondisi ekonomi dan lingkungan hingga praktik penyelenggaraan pemerintahan. Mereka menilai kritik masyarakat perlu mendapat ruang dan kekuasaan harus dijalankan dengan tanggung jawab.

    Adapun tiga tuntutan yang dibawa mahasiswa Trisakti meliputi:

    1. Pemulihan nasional, mencakup bidang ekonomi, ekologi, politik, pendidikan, dan kesehatan.
    2. Pemberantasan inkompetensi pejabat negara serta penghapusan rangkap jabatan pejabat publik.
    3. Penegakan supremasi sipil.

    Selain mahasiswa Trisakti, sejumlah kelompok masyarakat lain juga tercatat menyampaikan aspirasi di berbagai kawasan Jakarta. Berdasarkan laporan yang mengutip data kepolisian, aksi berlangsung di sejumlah titik, termasuk Taman Pandang Istana, Gedung DPR/MPR RI, kantor DPRD DKI Jakarta, Kementerian UMKM, Tugu Tani, dan Silang Selatan Monas.

    Di kawasan Taman Pandang Istana, Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar Aksi Kamisan. Sementara itu, Koalisi Nasional Perempuan Indonesia tercatat melakukan aksi di sekitar Gedung DPR/MPR RI dengan jumlah peserta sekitar 20 orang. Kelompok pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta dengan perkiraan peserta sekitar 100 orang.

    Aksi lainnya melibatkan Gerakan Ojol Indonesia Bersatu di kawasan Kementerian UMKM, BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di sekitar Tugu Tani dengan sekitar 50 peserta, serta BEM SI se-Jabodetabek dan Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia di kawasan Silang Selatan Monas.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan bersama unsur TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selain mahasiswa, aksi penyampaian pendapat pada hari tersebut juga melibatkan pekerja, organisasi perempuan, pengemudi ojek online, dan kelompok masyarakat lainnya.

    Banyaknya titik aksi di sekitar pusat pemerintahan dan jalan utama berpotensi memengaruhi kelancaran lalu lintas. Namun, penutupan jalan maupun pengalihan arus tidak otomatis berlaku di seluruh lokasi karena kebijakan rekayasa lalu lintas dapat disesuaikan dengan situasi di lapangan.

    Polda Metro Jaya mencatat 61 titik penyampaian pendapat serta 17 kegiatan masyarakat lainnya pada 29 Oktober 2026. Meski demikian, daftar lokasi yang telah diberitakan belum mencakup seluruh titik tersebut. Masyarakat yang hendak beraktivitas di Jakarta diimbau memantau informasi lalu lintas dan pengamanan melalui kanal resmi kepolisian serta pemerintah daerah.