Kategori: Jawa Timur

  • Khofifah Salurkan Sembako dan Voucher Pertamax untuk 100 Ojol di Malang

    Khofifah Salurkan Sembako dan Voucher Pertamax untuk 100 Ojol di Malang

    MALANG, OBSERFACT.ID — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan bantuan sembako dan voucher bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax kepada 100 pengemudi ojek online (ojol) di SPBU Ciliwung, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Sabtu (17/10/2026) malam. Kegiatan yang berlangsung dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pengemudi ojol yang sehari-hari bergantung pada kendaraan untuk mencari nafkah.

    Dalam kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 20.08 hingga 20.45 WIB itu, Khofifah didampingi Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Kapolresta Malang Kota Danang Setiyo Pambudi Sukarno, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Jawa Timur dan Kota Malang. Bantuan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan pengemudi ojol sebelum dilanjutkan dengan pengisian Pertamax secara simbolis di lokasi SPBU.

    Setiap penerima memperoleh bantuan sembako dan voucher BBM nonsubsidi jenis Pertamax sebanyak tiga liter. Penyaluran tersebut ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus meringankan sebagian biaya operasional pengemudi ojol di tengah aktivitas pelayanan transportasi berbasis aplikasi.

    Selain penyerahan bantuan, Khofifah juga menyaksikan pengisian Pertamax secara simbolis kepada pengemudi ojol dengan didampingi Wahyu Hidayat. Seluruh bantuan kemudian dibagikan kepada 100 penerima sebelum rombongan Gubernur Jawa Timur meninggalkan lokasi pada pukul 20.45 WIB.

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur yang tidak hanya berfokus pada perayaan, tetapi juga diisi dengan kegiatan sosial bagi masyarakat. Pengemudi ojol menjadi salah satu kelompok penerima bantuan karena biaya bahan bakar merupakan bagian dari pengeluaran operasional mereka dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari.

    Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat terus memperkuat perhatian terhadap kelompok pekerja sektor informal, termasuk pengemudi transportasi daring. Penyaluran bantuan sembako dan voucher BBM tersebut diharapkan membantu meringankan kebutuhan penerima manfaat sekaligus memperkuat kepedulian sosial dalam momentum peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur.

  • Suporter Ponorogo Desak Transparansi Sewa Stadion, Anggaran 2027 Jadi Sorotan

    Suporter Ponorogo Desak Transparansi Sewa Stadion, Anggaran 2027 Jadi Sorotan

    PONOROGO, OBSERFACT.ID — Elemen suporter, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat sipil menggelar audiensi terbuka bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk membahas pengelolaan serta pembenahan Stadion Bathoro Katong, Kamis (17/9/2026). Audiensi yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo tersebut menyoroti transparansi pendapatan asli daerah (PAD) dari sewa stadion serta kebutuhan penambahan anggaran untuk perawatan dan peningkatan infrastruktur olahraga.

    Audiensi yang diikuti sekitar 19 orang tersebut menghadirkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Pamuji, Kabid Pora Disbudparpora Kabupaten Ponorogo Wakhid Purwanto, serta Koordinator kegiatan Thiar Anggi bersama perwakilan kelompok suporter sepak bola Ponorogo. Dalam pertemuan tersebut, para peserta menyampaikan aspirasi terkait kondisi fasilitas stadion dan meminta adanya kejelasan pengelolaan anggaran.

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Pamuji mengatakan transparansi penggunaan PAD yang berasal dari sewa stadion menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Selain itu, pihaknya mendorong adanya dukungan anggaran pada APBD 2027 untuk perawatan dan peningkatan fasilitas Stadion Bathoro Katong.

    “Terkait pengelolaan stadion, kami menekankan pentingnya transparansi penggunaan PAD yang bersumber dari sewa stadion,” ujar Pamuji.

    Ia menjelaskan bahwa pada 2026 telah dialokasikan tambahan anggaran sekitar Rp2,3 miliar untuk perbaikan stadion. Untuk tahun anggaran 2027, DPRD juga mengusulkan dukungan anggaran untuk peningkatan fasilitas, termasuk pembangunan pagar pembatas antara penonton dan pemain guna menunjang aspek keamanan dan kenyamanan.

    Sementara itu, Kabid Pora Disbudparpora Kabupaten Ponorogo Wakhid Purwanto menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus melakukan pembenahan terhadap Stadion Bathoro Katong. Salah satu rencana pembangunan yang disiapkan adalah lintasan atletik sehingga stadion dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk sepak bola, tetapi juga cabang olahraga lainnya.

    “Stadion diharapkan dapat dimanfaatkan bersama, tidak hanya untuk sepak bola, tetapi juga atletik dan cabang olahraga lainnya,” kata Wakhid.

    Menurut Wakhid, pembangunan pagar pembatas antara penonton dan pemain juga telah direncanakan dalam anggaran 2027. Sementara untuk perawatan rumput stadion, pemerintah menggunakan tenaga outsourcing yang menangani pemupukan dan penyiraman, dengan anggaran yang telah disiapkan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

    Terkait pendapatan dari penyewaan stadion, Wakhid menyebut penggunaan oleh masyarakat masih diberikan secara gratis dengan mempertimbangkan kondisi fasilitas yang belum sepenuhnya layak. Sementara kegiatan yang bersifat komersial dikenakan tarif. Salah satu contoh yang disampaikan yakni kegiatan JOS JIS Denny Caknan yang dikenakan biaya sewa sebesar Rp3,5 juta.

    Dari pihak suporter, Thiar Anggi meminta pemerintah daerah memberikan kejelasan terkait rencana pembenahan stadion. Ia menilai setiap pembangunan perlu didukung perencanaan dan desain yang matang agar penggunaan anggaran dapat berjalan efektif serta fasilitas yang dibangun dapat terintegrasi.

    “Teman-teman suporter berharap adanya kejelasan sikap dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo, DPRD, dan pihak terkait mengenai pembenahan Stadion Ponorogo,” ujar Thiar.

    Thiar juga menyinggung pembangunan Tribun Selatan pada 2013 yang disebut menghabiskan anggaran sekitar Rp3 miliar. Menurutnya, pengalaman tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam perencanaan renovasi berikutnya, termasuk dalam penataan tribun, lintasan atletik, pagar pembatas, dan fasilitas pendukung cabang olahraga lainnya.

    Selain itu, suporter mempertanyakan penggunaan anggaran perawatan stadion, termasuk anggaran 2025 yang disebut sekitar Rp700 juta. Mereka meminta penjelasan mengenai perencanaan, penggunaan, serta hasil dari anggaran tersebut agar dapat diketahui kesesuaiannya dengan kebutuhan dan kondisi stadion.

    Audiensi tersebut pada prinsipnya menjadi ruang penyampaian aspirasi suporter terkait pengelolaan dan pengembangan fasilitas olahraga di Kabupaten Ponorogo.