Kategori: Kota Malang

Berita dan informasi seputar pemerintahan, masyarakat, ekonomi, hukum, pendidikan, dan berbagai peristiwa di Kota Malang.

  • Pemkot Malang Kukuhkan Pramuka Garuda pada Hari Pramuka Ke-65

    Pemkot Malang Kukuhkan Pramuka Garuda pada Hari Pramuka Ke-65

    MALANG, OBSERFACT.ID — Pemerintah Kota Malang memperingati Hari Pramuka ke-65 yang dirangkaikan dengan pengukuhan Pramuka Garuda Tahun 2026 di Stadion Gajayana, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (12/9/2026). Kegiatan yang dipimpin Wali Kota Malang Wahyu Hidayat tersebut diikuti sekitar 1.000 peserta serta dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, jajaran Kwartir Gerakan Pramuka, dan Pramuka Garuda se-Kota Malang.

    Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, menyampaikan bahwa Gerakan Pramuka perlu terus beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai dasar kepramukaan. Menurutnya, Gerakan Pramuka memiliki peran dalam membentuk generasi muda yang tangguh sekaligus mendukung pembangunan bangsa.

    “Gerakan Pramuka sebagai organisasi yang tangguh, adaptif, dan berwawasan lingkungan, sekaligus siap menjadi pilar penting dalam membangun kemandirian bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Ginanjar dalam laporan kegiatannya.

    Ia menjelaskan, tema peringatan tahun ini, “Memantapkan Langkah Organisasi Mendukung Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas 2045”, membawa sejumlah pesan, antara lain mendorong transformasi organisasi menjadi lebih modern dan profesional serta meningkatkan kontribusi Pramuka dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Gerakan Pramuka juga diarahkan menjadi wadah pembinaan generasi muda agar siap berperan sebagai pemimpin masa depan.

    Sementara itu, dalam amanatnya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menekankan bahwa nilai-nilai kepramukaan tidak hanya relevan dalam kegiatan organisasi, tetapi juga perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, Pramuka menjadi wadah bagi generasi muda untuk belajar bertanggung jawab, menghargai sesama, mengambil peran, dan memberikan manfaat bagi lingkungan.

    “Kepramukaan bukan hanya tentang kegiatan di alam terbuka dan latihan berbagai keterampilan. Lebih dari itu, Pramuka adalah wadah untuk belajar bertanggung jawab, menghargai sesama, mengambil peran, dan terbiasa memberikan manfaat bagi lingkungan,” kata Wahyu.

    Dalam kesempatan tersebut, Wahyu juga menyampaikan apresiasi kepada Pramuka Garuda yang dikukuhkan. Ia berharap pengukuhan tersebut tidak berhenti sebagai bentuk penghargaan atas pencapaian, tetapi menjadi dorongan bagi para anggota untuk terus mengembangkan kemampua

  • Pemkot Malang Memutakhirkan Data Satgas Program MBG

    Pemkot Malang Memutakhirkan Data Satgas Program MBG

    MALANG, OBSERFACT.ID — Pemerintah Kota Malang melakukan pemutakhiran data Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan program di wilayah Kota Malang. Kegiatan yang berlangsung di Gazebo Balai Kota Malang, Kecamatan Klojen, pada 13 September 2026 dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, serta koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari lima kecamatan.

    Penjabat Sekretaris Daerah Kota Malang, R. Dandung Julhardjanto, mengatakan MBG merupakan salah satu program strategis pemerintah yang perlu mendapat dukungan bersama. “MBG merupakan program strategis pemerintah yang wajib hukumnya bagi kita untuk mendukung,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.

    Menurut Dandung, pelaksanaan MBG di Kota Malang sejauh ini dinilai telah berjalan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya pelajar. Namun, pemerintah daerah masih melakukan evaluasi terhadap sejumlah aspek penyelenggaraan program agar pelaksanaannya dapat ditingkatkan. Ia juga meminta para koordinator SPPG menyampaikan kondisi di masing-masing wilayah sebagai bahan evaluasi.

    “Ada sekitar 87 SPPG dan 79 sudah mengantongi sertifikat terkait sanitasi, yang lain masih sedang berproses untuk bisa memenuhi standar,” kata Dandung.

    Sementara itu, berdasarkan pemaparan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, tercatat 79 SPPG telah beroperasi, sembilan SPPG akan beroperasi, dan tiga SPPG berhenti beroperasi. Dari sisi penerima manfaat, program MBG mencakup 164.753 siswa dan santri serta 17.519 penerima kategori 3B. Dengan demikian, total penerima manfaat tercatat mencapai 182.272 orang.

    Pelaksanaan MBG juga memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi di Kota Malang. Data pemerintah daerah mencatat sebanyak 4.163 tenaga kerja langsung terserap dan 523 pelaku UMKM terlibat dalam pelaksanaan program. Pada 2025, anggaran yang berputar di Kota Malang melalui 34 SPPG disebut mencapai sedikitnya Rp84,656 miliar atau sekitar 3,54 persen dari APBD Kota Malang 2025. Pada periode yang sama, program tersebut mencatat multiplier effect sebesar 3,23.

    Selain pemaparan data, kegiatan dilanjutkan dengan sesi penyampaian kondisi dari masing-masing koordinator SPPG di lima kecamatan, yakni Blimbing, Klojen, Sukun, Kedungkandang, dan Lowokwaru. Sesi tersebut kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab untuk menghimpun berbagai masukan terkait pelaksanaan MBG di wilayah Kota Malang.

    Pemutakhiran data tersebut menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan MBG di Kota Malang, termasuk terkait jumlah SPPG, penerima manfaat, pemenuhan standar sanitasi, serta keterlibatan tenaga kerja dan UMKM. Kegiatan berakhir pada pukul 17.30 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta lancar.

  • Kenaikan Insentif Guru PAUD Malang Terkendala Anggaran Daerah

    Kenaikan Insentif Guru PAUD Malang Terkendala Anggaran Daerah

    MALANG, OBSERFACT.ID — Rencana kenaikan insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Malang belum dapat direalisasikan karena masih terkendala kemampuan anggaran daerah. Saat ini, insentif yang diterima guru PAUD masih sebesar Rp750 ribu, sementara sebelumnya Pemerintah Kota Malang telah mengkaji kenaikan menjadi Rp1 juta. Selain persoalan anggaran, pemberian insentif juga mempertimbangkan sejumlah persyaratan, termasuk jumlah murid dan status sertifikasi pendidik.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, mengatakan rencana kenaikan insentif tersebut telah dikaji sebelumnya. Namun, pemerintah daerah masih perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sebelum menentukan besaran insentif yang dapat diberikan. Dengan kondisi tersebut, besaran insentif yang diterima guru PAUD saat ini masih berada pada angka Rp750 ribu.

    Dari sekitar 2.600 guru PAUD di Kota Malang, tidak seluruhnya tercatat sebagai penerima insentif pemerintah daerah. Pemberian insentif dilakukan berdasarkan sejumlah kriteria yang telah ditetapkan, salah satunya berkaitan dengan jumlah murid yang memenuhi ketentuan. Selain itu, guru yang telah memperoleh sertifikasi pendidik tidak lagi menerima insentif dari pemerintah daerah tersebut.

    Persoalan anggaran juga terlihat dalam APBD Murni 2026. Terdapat anggaran insentif guru PAUD sekitar Rp1 miliar lebih yang tidak lagi dibutuhkan setelah sejumlah guru memperoleh sertifikasi di tengah berlangsungnya tahun anggaran. Anggaran tersebut kemudian dikembalikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dapat disesuaikan dengan kondisi jumlah penerima dan tidak berujung menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA)

  • Capaian CKG Kota Malang Belum Optimal Dinkes Perkuat Jemput Bola

    Capaian CKG Kota Malang Belum Optimal Dinkes Perkuat Jemput Bola

    MALANG, OBSERFACT.ID — Pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kota Malang masih menghadapi kendala dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Hingga akhir Agustus 2026, capaian program tersebut disebut belum optimal dan salah satu faktor utamanya adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara mandiri. Kondisi tersebut mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang untuk memperkuat strategi jemput bola serta meningkatkan sosialisasi agar cakupan pemeriksaan kesehatan dapat diperluas.

    Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Malang, Agus Widodo, menyampaikan bahwa target capaian CKG yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2026 berada pada angka 46 persen. Sementara itu, hingga akhir Agustus 2026, realisasi pelaksanaan CKG di Kota Malang baru mencapai sekitar 57 persen dari target tersebut. Menurutnya, capaian tersebut masih perlu ditingkatkan, khususnya karena sebagian masyarakat belum memiliki inisiatif untuk mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan dan melakukan pemeriksaan secara mandiri.

    Menyikapi kondisi tersebut, Dinkes Kota Malang mulai menerapkan pola pelayanan jemput bola dengan mendatangi kelompok masyarakat yang menjadi sasaran pemeriksaan. Upaya tersebut dilakukan antara lain melalui kerja sama dengan kalangan akademisi untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap mahasiswa baru serta membuka layanan CKG dalam berbagai kegiatan masyarakat. Pola serupa juga diarahkan kepada institusi pemerintahan maupun perusahaan sehingga pemeriksaan dapat menjangkau masyarakat secara lebih aktif tanpa sepenuhnya bergantung pada inisiatif warga untuk datang ke fasilitas kesehatan.

    Selain meningkatkan cakupan pemeriksaan, pelaksanaan CKG dinilai memiliki fungsi strategis dalam membangun basis data kondisi kesehatan masyarakat. Data hasil pemeriksaan yang semakin luas diharapkan dapat memberikan gambaran kondisi kesehatan berdasarkan individu maupun wilayah. Dengan demikian, Puskesmas dapat menggunakan data tersebut sebagai dasar dalam menentukan bentuk penanganan, pencegahan, serta intervensi kesehatan yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.

    Di sisi lain, hasil sementara pelaksanaan CKG di Kota Malang menunjukkan bahwa hipertensi menjadi salah satu temuan penyakit yang paling banyak ditemukan, disusul karies gigi dan diabetes. Temuan tersebut didominasi penyakit tidak menular atau degeneratif yang berkaitan dengan pola hidup, termasuk pola makan, rendahnya aktivitas fisik, serta kebiasaan mengonsumsi makanan cepat saji. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan cakupan CKG perlu diikuti dengan penguatan promosi kesehatan dan edukasi mengenai perilaku hidup sehat agar pemeriksaan tidak hanya berfungsi mendeteksi penyakit, tetapi juga mendorong masyarakat melakukan pencegahan sejak dini.

  • Pasokan Beras Premium di Kota Malang Mulai Mengalami Kelangkaan

    Pasokan Beras Premium di Kota Malang Mulai Mengalami Kelangkaan

    MALANG, OBSERFACT.ID — Ketersediaan sejumlah komoditas beras premium di wilayah Kota Malang mulai mengalami keterbatasan. Kondisi tersebut ditemukan dari hasil pendalaman dan pengecekan ketersediaan serta harga beras di sejumlah pedagang di Pasar Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, dan Toko Grosir Mitra Berkat, Kecamatan Blimbing, pada 15 September 2026.

    Hasil pengecekan di Pasar Bunulrejo menunjukkan bahwa ketersediaan beras di tingkat pedagang tidak sepenuhnya mengalami kekosongan. Namun, sejumlah merek beras premium mulai sulit diperoleh dan beberapa pedagang mengalami keterbatasan stok. Di Toko Living, misalnya, beras Mentari kemasan 3 kilogram hanya tersisa sekitar 40 sak dengan harga Rp50.000 per sak, sementara pasokan beras Palur Medium relatif lancar dengan pengiriman dari CV Martindo Rice Indonesia, Madiun, sebanyak satu kali dalam sepekan. Adapun beras SPHP masih tersedia dengan harga Rp60.000 per kemasan 5 kilogram dan memperoleh pasokan rutin dari Bulog.

    Kondisi berbeda ditemukan di Toko Bu Wati. Stok beras Mentari kemasan 5 kilogram telah habis, sementara beras merek Lahap juga tidak tersedia. Pedagang menyebutkan harga beli beras Mentari sebelumnya mencapai Rp73.500 per kemasan dengan ketentuan pembelian minimal 10 sak, kemudian dijual kembali sekitar Rp74.500. Sementara itu, beras SPHP masih tersedia dengan harga jual Rp60.000 per kemasan 5 kilogram. Di Toko Pajak Baru, beras SPHP juga tersedia dengan harga Rp60.000, sedangkan beras Rojolele dijual Rp45.000 setelah diperoleh dengan harga sekitar Rp40.000.

    Kelangkaan pasokan juga dirasakan pada tingkat grosir. Boby, pemilik Toko Grosir Mitra Berkat di Jalan Sulfat, mengatakan terjadi penurunan pasokan beras secara signifikan. Menurutnya, kondisi tersebut cukup berdampak terhadap usaha karena beras selama ini menyumbang sekitar 50 persen dari total omzet toko. Untuk mempertahankan aktivitas usaha, pihaknya kini lebih mengandalkan penjualan sejumlah kebutuhan pokok lain, seperti minyak goreng dan tepung.

    Menurut Boby, salah satu persoalan yang memengaruhi kondisi pasokan adalah tingginya harga bahan baku gabah di tingkat petani yang mencapai sekitar Rp6.500 per kilogram. Kondisi tersebut dinilai berhadapan dengan batas Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sebesar Rp14.900 per kilogram sehingga menekan margin pelaku usaha. Selain itu, pasokan beras medium dari penggilingan disebut semakin terbatas dengan waktu tunggu pengiriman mencapai satu hingga dua minggu. Sementara beras premium yang masih ditawarkan kepada pedagang cenderung memiliki harga di atas HET beras medium.

    Faktor lain yang turut memengaruhi kondisi pasar adalah karakter konsumen di Kota Malang yang cenderung memiliki preferensi kuat terhadap merek beras premium tertentu. Ketika merek yang biasa dikonsumsi mengalami kekosongan, sebagian konsumen disebut enggan beralih ke merek alternatif. Pelaku usaha berharap pemerintah dan regulator dapat segera merumuskan kebijakan harga yang lebih seimbang dari tingkat petani, penggilingan, pedagang hingga konsumen sehingga kesinambungan pasokan dan stabilitas harga beras dapat terjaga.

  • Pemkot Malang Siapkan Revitalisasi Alun-Alun Kota

    Pemkot Malang Siapkan Revitalisasi Alun-Alun Kota

    Pemerintah Kota Malang menyiapkan revitalisasi kawasan Alun-Alun Kota sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas ruang publik dan aktivitas masyarakat.

    Pemerintah Kota Malang tengah menyiapkan rencana revitalisasi kawasan Alun-Alun Kota Malang. Penataan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas ruang publik sekaligus mendukung aktivitas masyarakat di kawasan pusat kota.

    Revitalisasi kawasan diharapkan dapat menciptakan ruang publik yang lebih nyaman, tertata, dan mampu menunjang berbagai aktivitas masyarakat. Penataan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas kawasan perkotaan.

    Pemerintah Kota Malang akan melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan kawasan serta kondisi fasilitas yang telah tersedia. Tahapan perencanaan dan pelaksanaan revitalisasi akan disesuaikan dengan kebijakan dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

    Keberadaan Alun-Alun Kota Malang memiliki posisi penting sebagai salah satu ruang publik dan kawasan aktivitas masyarakat. Karena itu, penataan kawasan diharapkan tetap mempertimbangkan fungsi sosial, aksesibilitas, kenyamanan, serta kepentingan masyarakat.

    Pemerintah Kota Malang selanjutnya akan mematangkan rencana revitalisasi tersebut sebelum pelaksanaan di lapangan. Penataan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat kualitas ruang publik di pusat Kota Malang.