Tag: Atribut Kampus

  • Viral Pria Beralmamater Undira di Deklarasi Sumpah Pemuda Akui Bukan Mahasiswa, Datang atas Undangan Komunitas dan Dibayar

    Viral Pria Beralmamater Undira di Deklarasi Sumpah Pemuda Akui Bukan Mahasiswa, Datang atas Undangan Komunitas dan Dibayar

    JAKARTA, OBSERFACT.ID — Kegiatan Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026), menjadi perbincangan setelah seorang pria yang mengenakan jas almamater Universitas Dian Nusantara (Undira) diketahui bukan mahasiswa kampus tersebut. Pria bernama Bayu Setiadi alias Dino itu akhirnya memberikan klarifikasi dan mengakui kehadirannya dalam acara tersebut berdasarkan undangan komunitas serta menerima bayaran.

    Kontroversi bermula ketika video Bayu beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, ia terlihat mengenakan jas almamater berwarna biru dengan logo Undira. Namun, saat sejumlah jurnalis menanyakan asal perguruan tinggi tempatnya menempuh pendidikan, Bayu tampak kebingungan dan sempat menyebut nama kampus lain.

    Potongan video itu kemudian memicu pertanyaan publik mengenai status kemahasiswaannya dan alasan penggunaan atribut perguruan tinggi tersebut. Setelah menjadi sorotan, Bayu menyampaikan penjelasan melalui video yang diunggah akun Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Undira.

    Dalam klarifikasinya, Bayu secara terbuka menyatakan bahwa dirinya bukan mahasiswa Universitas Dian Nusantara. Ia juga menjelaskan bahwa kehadirannya dalam deklarasi pada 29 Oktober 2026 merupakan tindak lanjut dari undangan sebuah komunitas dan dirinya memperoleh imbalan atas keikutsertaannya.

    Bayu turut meluruskan persoalan jas almamater yang dikenakannya. Menurut pengakuannya, atribut tersebut diberikan kepadanya saat mengikuti kegiatan dan ia tidak mengetahui asal-usul pakaian tersebut. Pihak BEM Undira juga menegaskan bahwa Bayu bukan bagian dari mahasiswa kampus mereka. Penggunaan almamater itu disebut tidak menunjukkan keterwakilan institusi maupun organisasi mahasiswa Undira.

    Dalam kesempatan yang sama, Bayu menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan, khususnya keluarga besar Universitas Dian Nusantara. Ia mengakui kurang teliti ketika menerima tawaran pekerjaan tersebut sehingga tidak mempertimbangkan dampak yang mungkin muncul. Bayu juga menegaskan bahwa klarifikasi dan permintaan maaf itu disampaikan atas kehendaknya sendiri, bukan karena paksaan.

    Acara yang menjadi latar belakang kontroversi tersebut merupakan deklarasi untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, bukan demonstrasi. Kegiatan yang digagas Polda Metro Jaya itu turut dihadiri Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad dan kreator konten Willie Salim. Kehadiran sejumlah tokoh publik tersebut membuat kegiatan bertema kepemudaan dan persatuan mahasiswa ini mendapat perhatian lebih luas.

    Meski demikian, pengakuan Bayu mengenai keikutsertaan berbayar memunculkan perdebatan di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan keterlibatan peserta yang menerima imbalan dalam acara yang membawa nama mahasiswa Indonesia. Publik juga menyoroti penggunaan atribut kampus oleh seseorang yang tidak memiliki hubungan akademis dengan institusi tersebut.

    Sorotan lainnya muncul setelah sejumlah pihak membandingkan penyelenggaraan deklarasi pada 29 Oktober dengan aksi mahasiswa sehari sebelumnya di kawasan Bundaran HI. Pada demonstrasi 28 Oktober 2026, mahasiswa yang menyampaikan aspirasi berhadapan dengan pengamanan aparat. Perbedaan situasi antara kedua kegiatan tersebut kemudian memicu kritik mengenai perlakuan terhadap berbagai bentuk kegiatan di ruang publik. Salah satu kritik turut disampaikan tokoh publik Connie Rahakundini Bakrie.

    Hingga klarifikasi disampaikan, belum ada keterangan terperinci mengenai identitas komunitas yang mengundang Bayu, pihak yang memberikan bayaran, maupun nominal imbalan yang diterimanya. Peristiwa ini sekaligus menjadi perhatian mengenai pentingnya transparansi penyelenggaraan acara publik serta penggunaan identitas dan atribut institusi pendidikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.