Blog

  • Guruh Soekarnoputra Berpulang, Dimakamkan di Samping Pusara Sang Ibu

    Guruh Soekarnoputra Berpulang, Dimakamkan di Samping Pusara Sang Ibu

    JAKARTA, OBSERFACT.ID — Kabar duka datang dari keluarga besar Soekarno. Guruh Soekarnoputra, adik Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia pada Sabtu (26/9/2026) pagi di Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospitals Semanggi, Jakarta. Ia mengembuskan napas terakhir pada pukul 04.16 WIB dalam usia 73 tahun.

    Kabar tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Guruh dikenang sebagai seorang seniman, tokoh Marhaenis, sekaligus pejuang partai. Hasto turut menyampaikan permohonan agar masyarakat mendoakan almarhum dan memaafkan segala kesalahan serta kekhilafannya.

    Setelah disemayamkan, Guruh kemudian dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, pada Sabtu siang. Pusara Guruh berada di area yang berdekatan dengan makam ibundanya, Fatmawati Soekarno, sehingga prosesi pemakaman berlangsung dalam suasana penuh haru.

    Pemakaman tersebut dihadiri Megawati Soekarnoputri serta sejumlah tokoh nasional dan keluarga. Di penghujung prosesi, Megawati menaburkan bunga ke makam sang adik, yang kemudian diikuti Puan Maharani, Prananda Prabowo, dan para pelayat lainnya.

    Guruh dikenal sebagai putra Presiden pertama RI Soekarno yang memilih menekuni dunia seni dan kebudayaan. Kepergiannya meninggalkan duka bagi keluarga, dunia kebudayaan, serta lingkungan PDI Perjuangan.

  • Nasib Gibran di Ujung Tanduk? MK Diminta Batalkan Pelantikan, Prabowo Siapkan 2 Nama

    Nasib Gibran di Ujung Tanduk? MK Diminta Batalkan Pelantikan, Prabowo Siapkan 2 Nama

    JAKARTA, OBSERFACT.ID — Perkara yang mempersoalkan keabsahan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden 2024 kembali bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, sejumlah pemohon tidak hanya mempersoalkan syarat pendidikan Gibran, tetapi juga meminta adanya konsekuensi terhadap posisi wakil presiden apabila gugatan mereka dikabulkan.

    Dalam petitumnya, para pemohon meminta MK menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Mereka juga meminta penetapan Gibran sebagai cawapres dinyatakan cacat hukum serta membatalkan pelantikannya sebagai wakil presiden.

    Jika permohonan tersebut dikabulkan, pemohon meminta MPR menggelar sidang untuk memilih wakil presiden baru dari dua nama yang diajukan Presiden Prabowo Subianto. Proses tersebut diminta dilakukan paling lambat 60 hari setelah putusan MK dibacakan, dengan merujuk pada Pasal 8 ayat (2) UUD 1945.

    Perkara ini juga menjadi sorotan karena diajukan hampir dua tahun setelah Prabowo dan Gibran dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden hasil Pemilu 2024. Para pemohon mengakui permohonan mereka telah melewati tenggat pengajuan sengketa hasil pemilu yang pada umumnya dibatasi paling lama tiga hari setelah penetapan hasil oleh KPU. Mereka beralasan batas waktu formal tersebut perlu dikesampingkan demi menguji persoalan yang mereka nilai menyangkut keadilan substantif.

    Namun, kewenangan MK untuk memeriksa perkara tersebut menjadi salah satu persoalan utama. Dalam sidang 23 September 2026, KPU berpendapat perkara yang diajukan pemohon lebih berkaitan dengan sengketa proses pencalonan yang menjadi ranah Bawaslu, bukan sengketa hasil pemilu yang menjadi kewenangan MK. Bawaslu juga menyatakan tidak terdapat laporan atau temuan terkait dugaan pelanggaran syarat pendidikan Gibran selama tahapan Pemilu 2024.

    MK sendiri belum menjatuhkan putusan atas perkara tersebut. Setelah mendengar keterangan KPU, Bawaslu, dan pihak terkait, majelis hakim menyatakan perkara akan dibahas dalam Rapat Permusyawaratan Hakim.

  • Viral Video Call Sambil ‘Melet’ Saat Rapat DPR, Moreno Soeprapto Klarifikasi dan Minta Maaf

    Viral Video Call Sambil ‘Melet’ Saat Rapat DPR, Moreno Soeprapto Klarifikasi dan Minta Maaf

    JAKARTA, OBSERFACT.ID — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Moreno Soeprapto, memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf setelah video dirinya melakukan video call dan menjulurkan lidah atau ‘melet’ saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR viral di media sosial.

    Peristiwa tersebut terjadi saat RDP Komisi XII DPR bersama Direktur Utama MIND ID dan jajaran direksi subholding pada 15 September 2026. Dalam video yang beredar, Moreno terlihat menggunakan ponsel di tengah rapat, melakukan video call, hingga sempat menjulurkan lidah ke arah kamera.

    Menanggapi video tersebut, Moreno memberikan penjelasan melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu (20/9/2026) bersama sang istri, Noorani Sukardi. Noorani menjelaskan bahwa saat kejadian, anak mereka baru saja keluar dari rumah sakit dan masih dalam masa pemulihan.

    Menurut Noorani, sang anak yang sedang mencari ayahnya meminta untuk melakukan video call karena Moreno tengah bekerja dan jarang berada di rumah. Panggilan tersebut, kata dia, hanya berlangsung beberapa detik agar sang anak dapat melihat bahwa ayahnya sedang bekerja. Noorani juga mengakui bahwa menerima panggilan video saat rapat bukan keputusan yang tepat dan menyampaikan permintaan maaf.

    Moreno kemudian menjelaskan bahwa dirinya sempat menjulurkan lidah saat video call sebagai bentuk candaan untuk menghibur sang anak. Ia mengatakan tidak memiliki maksud untuk menyepelekan maupun melecehkan rapat yang sedang berlangsung.

    Moreno menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati ruang sidang, lembaga DPR, partai yang menaunginya, serta masyarakat yang diwakilinya.

    Ia juga mengucapkan terima kasih atas kritik dan pengingat dari masyarakat. Moreno berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran agar dirinya dapat menjalankan amanah sebagai anggota DPR dengan lebih baik.

  • Dicopot Mendadak dari Menkeu, Purbaya Ungkap yang Terjadi: ‘Hah Kok Dipecat’

    Dicopot Mendadak dari Menkeu, Purbaya Ungkap yang Terjadi: ‘Hah Kok Dipecat’

    JAKARTA, OBSERFACT.ID — Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kecewa setelah dicopot secara mendadak oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia menyebut sudah memperkirakan kemungkinan pergantian tersebut sebelum resmi menyerahkan jabatannya kepada Suahasil Nazara pada Selasa, 15 September 2026.

    Purbaya secara resmi menyerahkan jabatan Menteri Keuangan kepada Suahasil Nazara dalam acara serah terima jabatan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Pergantian tersebut terjadi setelah Purbaya menjabat sebagai Menteri Keuangan selama sekitar satu tahun.

    Usai serah terima jabatan, Purbaya mengatakan dirinya mengetahui keputusan pencopotan melalui sambungan telepon dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Senin, 14 September 2026. Saat itu, ia tengah memimpin rapat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPR RI.

    “(Yang telpon) Pak Prasetyo. Ya kita udah hitung-hitung kira-kira 50-50 lah. Tapi baru tahunya waktu itu,” ujar Purbaya kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).

    Purbaya mengakui keputusan tersebut sempat membuatnya kecewa dan sulit tidur. Namun, ia menyatakan kondisinya sudah lebih baik setelah tidak lagi menjabat sebagai menteri.

    “Semalam, sulit untuk tidur. Saya kecewa, tetapi sekarang sudah tidak terlalu buruk. Malam ini saya bisa tidur nyenyak,” kata Purbaya, dikutip Reuters.

    Ia juga mengaku tidak memiliki perbedaan kebijakan dengan Presiden Prabowo. Meski demikian, Purbaya menyebut pencopotannya sebagian berkaitan dengan perbedaan pandangan dengan sejumlah pejabat lain.

    “Gesekan yang jelas enggak ada, karena itu hak prerogatif presiden, setahun sudah cukup lah,” ucapnya.

    Ketika ditanya mengenai rencana ke depan, Purbaya belum memberikan penjelasan secara detail terkait kemungkinan kembali menjabat di pemerintahan.

    “Ya enggaklah, kan dipecat masa jadi menteri lagi. Sebagian ada, sebagian iya. Kalau berganti presiden, kita ikutin aja,” ujarnya.

    Selepas serah terima jabatan, Purbaya menyatakan ingin menikmati aktivitas di luar pemerintahan. Ia bahkan berencana pulang dan memancing ikan mujair serta nila di belakang rumahnya.

    “Abis ini mau pulang, mancing di belakang rumah. Mancing ikan mujair, nila. Mancingnya sambil melamun mikir, hah kok dipecat,” katanya sambil tertawa.

    Kinerja Ekonomi dan Tekanan Fiskal

    Pencopotan Purbaya terjadi beberapa hari setelah dirinya genap satu tahun menjabat sebagai Menteri Keuangan. Pergantian tersebut berlangsung ketika perekonomian Indonesia menghadapi sorotan terkait kepercayaan investor dan kebijakan fiskal pemerintah.

    Selama masa jabatannya, Purbaya menilai kinerjanya cukup baik. Ia menyoroti pertumbuhan ekonomi nasional yang meningkat hingga berada di atas 5%.

    “Paling enggak kan, lumayan kita udah naikin pertumbuhan ekonomi dari di bawah lima, udah ke atas lima. Bahkan sempat 5,61 persen sebelum ada gangguan,” pungkasnya.

    Di sisi lain, kondisi fiskal Indonesia juga menghadapi sejumlah tantangan. Defisit anggaran tercatat melebar, sementara prospek peringkat kredit Indonesia mendapat tekanan dari lembaga pemeringkat Fitch dan Moody’s. Arus modal keluar serta pelemahan rupiah turut menjadi perhatian investor dan analis.

    Kebijakan fiskal pemerintahan Prabowo sebelumnya juga menjadi sorotan karena berbagai program dan janji kampanye membutuhkan dukungan anggaran besar.

    Suahasil Nazara Gantikan Purbaya

    Suahasil Nazara resmi menggantikan Purbaya sebagai Menteri Keuangan. Sebagai Menkeu baru, Suahasil meminta seluruh pemangku kepentingan membuka ruang kerja sama untuk menjaga kredibilitas fiskal Indonesia.

    Ia juga berkomitmen mematuhi batas defisit anggaran yang ditetapkan dalam undang-undang, yakni maksimal 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).

    Pergantian tersebut mendapat perhatian dari dunia usaha. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani berharap Suahasil dapat menjaga kesinambungan kebijakan dan pemahaman terhadap institusi.

    “Kami berharap kesinambungan ini membantu memastikan bahwa transisi kepemimpinan tidak menyebabkan perubahan arah kebijakan secara tiba-tiba,” kata Shinta.

    Menurut Shinta, dunia usaha memahami pentingnya menjaga kesehatan anggaran negara sekaligus keterbatasan ruang fiskal pemerintah. Namun, dukungan pemerintah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi tetap diperlukan guna menjaga daya beli masyarakat, mendorong investasi, dan meningkatkan produktivitas nasional.

    NA

    Nayla Aviwkila

    Redaksi · OBSERFACT.ID

  • Suporter Ponorogo Desak Transparansi Sewa Stadion, Anggaran 2027 Jadi Sorotan

    Suporter Ponorogo Desak Transparansi Sewa Stadion, Anggaran 2027 Jadi Sorotan

    PONOROGO, OBSERFACT.ID — Elemen suporter, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat sipil menggelar audiensi terbuka bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk membahas pengelolaan serta pembenahan Stadion Bathoro Katong, Kamis (17/9/2026). Audiensi yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo tersebut menyoroti transparansi pendapatan asli daerah (PAD) dari sewa stadion serta kebutuhan penambahan anggaran untuk perawatan dan peningkatan infrastruktur olahraga.

    Audiensi yang diikuti sekitar 19 orang tersebut menghadirkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Pamuji, Kabid Pora Disbudparpora Kabupaten Ponorogo Wakhid Purwanto, serta Koordinator kegiatan Thiar Anggi bersama perwakilan kelompok suporter sepak bola Ponorogo. Dalam pertemuan tersebut, para peserta menyampaikan aspirasi terkait kondisi fasilitas stadion dan meminta adanya kejelasan pengelolaan anggaran.

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Pamuji mengatakan transparansi penggunaan PAD yang berasal dari sewa stadion menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Selain itu, pihaknya mendorong adanya dukungan anggaran pada APBD 2027 untuk perawatan dan peningkatan fasilitas Stadion Bathoro Katong.

    “Terkait pengelolaan stadion, kami menekankan pentingnya transparansi penggunaan PAD yang bersumber dari sewa stadion,” ujar Pamuji.

    Ia menjelaskan bahwa pada 2026 telah dialokasikan tambahan anggaran sekitar Rp2,3 miliar untuk perbaikan stadion. Untuk tahun anggaran 2027, DPRD juga mengusulkan dukungan anggaran untuk peningkatan fasilitas, termasuk pembangunan pagar pembatas antara penonton dan pemain guna menunjang aspek keamanan dan kenyamanan.

    Sementara itu, Kabid Pora Disbudparpora Kabupaten Ponorogo Wakhid Purwanto menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus melakukan pembenahan terhadap Stadion Bathoro Katong. Salah satu rencana pembangunan yang disiapkan adalah lintasan atletik sehingga stadion dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk sepak bola, tetapi juga cabang olahraga lainnya.

    “Stadion diharapkan dapat dimanfaatkan bersama, tidak hanya untuk sepak bola, tetapi juga atletik dan cabang olahraga lainnya,” kata Wakhid.

    Menurut Wakhid, pembangunan pagar pembatas antara penonton dan pemain juga telah direncanakan dalam anggaran 2027. Sementara untuk perawatan rumput stadion, pemerintah menggunakan tenaga outsourcing yang menangani pemupukan dan penyiraman, dengan anggaran yang telah disiapkan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

    Terkait pendapatan dari penyewaan stadion, Wakhid menyebut penggunaan oleh masyarakat masih diberikan secara gratis dengan mempertimbangkan kondisi fasilitas yang belum sepenuhnya layak. Sementara kegiatan yang bersifat komersial dikenakan tarif. Salah satu contoh yang disampaikan yakni kegiatan JOS JIS Denny Caknan yang dikenakan biaya sewa sebesar Rp3,5 juta.

    Dari pihak suporter, Thiar Anggi meminta pemerintah daerah memberikan kejelasan terkait rencana pembenahan stadion. Ia menilai setiap pembangunan perlu didukung perencanaan dan desain yang matang agar penggunaan anggaran dapat berjalan efektif serta fasilitas yang dibangun dapat terintegrasi.

    “Teman-teman suporter berharap adanya kejelasan sikap dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo, DPRD, dan pihak terkait mengenai pembenahan Stadion Ponorogo,” ujar Thiar.

    Thiar juga menyinggung pembangunan Tribun Selatan pada 2013 yang disebut menghabiskan anggaran sekitar Rp3 miliar. Menurutnya, pengalaman tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam perencanaan renovasi berikutnya, termasuk dalam penataan tribun, lintasan atletik, pagar pembatas, dan fasilitas pendukung cabang olahraga lainnya.

    Selain itu, suporter mempertanyakan penggunaan anggaran perawatan stadion, termasuk anggaran 2025 yang disebut sekitar Rp700 juta. Mereka meminta penjelasan mengenai perencanaan, penggunaan, serta hasil dari anggaran tersebut agar dapat diketahui kesesuaiannya dengan kebutuhan dan kondisi stadion.

    Audiensi tersebut pada prinsipnya menjadi ruang penyampaian aspirasi suporter terkait pengelolaan dan pengembangan fasilitas olahraga di Kabupaten Ponorogo.

  • Pemkot Malang Kukuhkan Pramuka Garuda pada Hari Pramuka Ke-65

    Pemkot Malang Kukuhkan Pramuka Garuda pada Hari Pramuka Ke-65

    MALANG, OBSERFACT.ID — Pemerintah Kota Malang memperingati Hari Pramuka ke-65 yang dirangkaikan dengan pengukuhan Pramuka Garuda Tahun 2026 di Stadion Gajayana, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (12/9/2026). Kegiatan yang dipimpin Wali Kota Malang Wahyu Hidayat tersebut diikuti sekitar 1.000 peserta serta dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, jajaran Kwartir Gerakan Pramuka, dan Pramuka Garuda se-Kota Malang.

    Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, menyampaikan bahwa Gerakan Pramuka perlu terus beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai dasar kepramukaan. Menurutnya, Gerakan Pramuka memiliki peran dalam membentuk generasi muda yang tangguh sekaligus mendukung pembangunan bangsa.

    “Gerakan Pramuka sebagai organisasi yang tangguh, adaptif, dan berwawasan lingkungan, sekaligus siap menjadi pilar penting dalam membangun kemandirian bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Ginanjar dalam laporan kegiatannya.

    Ia menjelaskan, tema peringatan tahun ini, “Memantapkan Langkah Organisasi Mendukung Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas 2045”, membawa sejumlah pesan, antara lain mendorong transformasi organisasi menjadi lebih modern dan profesional serta meningkatkan kontribusi Pramuka dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Gerakan Pramuka juga diarahkan menjadi wadah pembinaan generasi muda agar siap berperan sebagai pemimpin masa depan.

    Sementara itu, dalam amanatnya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menekankan bahwa nilai-nilai kepramukaan tidak hanya relevan dalam kegiatan organisasi, tetapi juga perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, Pramuka menjadi wadah bagi generasi muda untuk belajar bertanggung jawab, menghargai sesama, mengambil peran, dan memberikan manfaat bagi lingkungan.

    “Kepramukaan bukan hanya tentang kegiatan di alam terbuka dan latihan berbagai keterampilan. Lebih dari itu, Pramuka adalah wadah untuk belajar bertanggung jawab, menghargai sesama, mengambil peran, dan terbiasa memberikan manfaat bagi lingkungan,” kata Wahyu.

    Dalam kesempatan tersebut, Wahyu juga menyampaikan apresiasi kepada Pramuka Garuda yang dikukuhkan. Ia berharap pengukuhan tersebut tidak berhenti sebagai bentuk penghargaan atas pencapaian, tetapi menjadi dorongan bagi para anggota untuk terus mengembangkan kemampua

  • Pemkot Malang Memutakhirkan Data Satgas Program MBG

    Pemkot Malang Memutakhirkan Data Satgas Program MBG

    MALANG, OBSERFACT.ID — Pemerintah Kota Malang melakukan pemutakhiran data Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan program di wilayah Kota Malang. Kegiatan yang berlangsung di Gazebo Balai Kota Malang, Kecamatan Klojen, pada 13 September 2026 dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, serta koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari lima kecamatan.

    Penjabat Sekretaris Daerah Kota Malang, R. Dandung Julhardjanto, mengatakan MBG merupakan salah satu program strategis pemerintah yang perlu mendapat dukungan bersama. “MBG merupakan program strategis pemerintah yang wajib hukumnya bagi kita untuk mendukung,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.

    Menurut Dandung, pelaksanaan MBG di Kota Malang sejauh ini dinilai telah berjalan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya pelajar. Namun, pemerintah daerah masih melakukan evaluasi terhadap sejumlah aspek penyelenggaraan program agar pelaksanaannya dapat ditingkatkan. Ia juga meminta para koordinator SPPG menyampaikan kondisi di masing-masing wilayah sebagai bahan evaluasi.

    “Ada sekitar 87 SPPG dan 79 sudah mengantongi sertifikat terkait sanitasi, yang lain masih sedang berproses untuk bisa memenuhi standar,” kata Dandung.

    Sementara itu, berdasarkan pemaparan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, tercatat 79 SPPG telah beroperasi, sembilan SPPG akan beroperasi, dan tiga SPPG berhenti beroperasi. Dari sisi penerima manfaat, program MBG mencakup 164.753 siswa dan santri serta 17.519 penerima kategori 3B. Dengan demikian, total penerima manfaat tercatat mencapai 182.272 orang.

    Pelaksanaan MBG juga memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi di Kota Malang. Data pemerintah daerah mencatat sebanyak 4.163 tenaga kerja langsung terserap dan 523 pelaku UMKM terlibat dalam pelaksanaan program. Pada 2025, anggaran yang berputar di Kota Malang melalui 34 SPPG disebut mencapai sedikitnya Rp84,656 miliar atau sekitar 3,54 persen dari APBD Kota Malang 2025. Pada periode yang sama, program tersebut mencatat multiplier effect sebesar 3,23.

    Selain pemaparan data, kegiatan dilanjutkan dengan sesi penyampaian kondisi dari masing-masing koordinator SPPG di lima kecamatan, yakni Blimbing, Klojen, Sukun, Kedungkandang, dan Lowokwaru. Sesi tersebut kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab untuk menghimpun berbagai masukan terkait pelaksanaan MBG di wilayah Kota Malang.

    Pemutakhiran data tersebut menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan MBG di Kota Malang, termasuk terkait jumlah SPPG, penerima manfaat, pemenuhan standar sanitasi, serta keterlibatan tenaga kerja dan UMKM. Kegiatan berakhir pada pukul 17.30 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta lancar.

  • Kenaikan Insentif Guru PAUD Malang Terkendala Anggaran Daerah

    Kenaikan Insentif Guru PAUD Malang Terkendala Anggaran Daerah

    MALANG, OBSERFACT.ID — Rencana kenaikan insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Malang belum dapat direalisasikan karena masih terkendala kemampuan anggaran daerah. Saat ini, insentif yang diterima guru PAUD masih sebesar Rp750 ribu, sementara sebelumnya Pemerintah Kota Malang telah mengkaji kenaikan menjadi Rp1 juta. Selain persoalan anggaran, pemberian insentif juga mempertimbangkan sejumlah persyaratan, termasuk jumlah murid dan status sertifikasi pendidik.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, mengatakan rencana kenaikan insentif tersebut telah dikaji sebelumnya. Namun, pemerintah daerah masih perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sebelum menentukan besaran insentif yang dapat diberikan. Dengan kondisi tersebut, besaran insentif yang diterima guru PAUD saat ini masih berada pada angka Rp750 ribu.

    Dari sekitar 2.600 guru PAUD di Kota Malang, tidak seluruhnya tercatat sebagai penerima insentif pemerintah daerah. Pemberian insentif dilakukan berdasarkan sejumlah kriteria yang telah ditetapkan, salah satunya berkaitan dengan jumlah murid yang memenuhi ketentuan. Selain itu, guru yang telah memperoleh sertifikasi pendidik tidak lagi menerima insentif dari pemerintah daerah tersebut.

    Persoalan anggaran juga terlihat dalam APBD Murni 2026. Terdapat anggaran insentif guru PAUD sekitar Rp1 miliar lebih yang tidak lagi dibutuhkan setelah sejumlah guru memperoleh sertifikasi di tengah berlangsungnya tahun anggaran. Anggaran tersebut kemudian dikembalikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dapat disesuaikan dengan kondisi jumlah penerima dan tidak berujung menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA)

  • Capaian CKG Kota Malang Belum Optimal Dinkes Perkuat Jemput Bola

    Capaian CKG Kota Malang Belum Optimal Dinkes Perkuat Jemput Bola

    MALANG, OBSERFACT.ID — Pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kota Malang masih menghadapi kendala dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Hingga akhir Agustus 2026, capaian program tersebut disebut belum optimal dan salah satu faktor utamanya adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara mandiri. Kondisi tersebut mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang untuk memperkuat strategi jemput bola serta meningkatkan sosialisasi agar cakupan pemeriksaan kesehatan dapat diperluas.

    Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Malang, Agus Widodo, menyampaikan bahwa target capaian CKG yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2026 berada pada angka 46 persen. Sementara itu, hingga akhir Agustus 2026, realisasi pelaksanaan CKG di Kota Malang baru mencapai sekitar 57 persen dari target tersebut. Menurutnya, capaian tersebut masih perlu ditingkatkan, khususnya karena sebagian masyarakat belum memiliki inisiatif untuk mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan dan melakukan pemeriksaan secara mandiri.

    Menyikapi kondisi tersebut, Dinkes Kota Malang mulai menerapkan pola pelayanan jemput bola dengan mendatangi kelompok masyarakat yang menjadi sasaran pemeriksaan. Upaya tersebut dilakukan antara lain melalui kerja sama dengan kalangan akademisi untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap mahasiswa baru serta membuka layanan CKG dalam berbagai kegiatan masyarakat. Pola serupa juga diarahkan kepada institusi pemerintahan maupun perusahaan sehingga pemeriksaan dapat menjangkau masyarakat secara lebih aktif tanpa sepenuhnya bergantung pada inisiatif warga untuk datang ke fasilitas kesehatan.

    Selain meningkatkan cakupan pemeriksaan, pelaksanaan CKG dinilai memiliki fungsi strategis dalam membangun basis data kondisi kesehatan masyarakat. Data hasil pemeriksaan yang semakin luas diharapkan dapat memberikan gambaran kondisi kesehatan berdasarkan individu maupun wilayah. Dengan demikian, Puskesmas dapat menggunakan data tersebut sebagai dasar dalam menentukan bentuk penanganan, pencegahan, serta intervensi kesehatan yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.

    Di sisi lain, hasil sementara pelaksanaan CKG di Kota Malang menunjukkan bahwa hipertensi menjadi salah satu temuan penyakit yang paling banyak ditemukan, disusul karies gigi dan diabetes. Temuan tersebut didominasi penyakit tidak menular atau degeneratif yang berkaitan dengan pola hidup, termasuk pola makan, rendahnya aktivitas fisik, serta kebiasaan mengonsumsi makanan cepat saji. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan cakupan CKG perlu diikuti dengan penguatan promosi kesehatan dan edukasi mengenai perilaku hidup sehat agar pemeriksaan tidak hanya berfungsi mendeteksi penyakit, tetapi juga mendorong masyarakat melakukan pencegahan sejak dini.

  • Pasokan Beras Premium di Kota Malang Mulai Mengalami Kelangkaan

    Pasokan Beras Premium di Kota Malang Mulai Mengalami Kelangkaan

    MALANG, OBSERFACT.ID — Ketersediaan sejumlah komoditas beras premium di wilayah Kota Malang mulai mengalami keterbatasan. Kondisi tersebut ditemukan dari hasil pendalaman dan pengecekan ketersediaan serta harga beras di sejumlah pedagang di Pasar Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, dan Toko Grosir Mitra Berkat, Kecamatan Blimbing, pada 15 September 2026.

    Hasil pengecekan di Pasar Bunulrejo menunjukkan bahwa ketersediaan beras di tingkat pedagang tidak sepenuhnya mengalami kekosongan. Namun, sejumlah merek beras premium mulai sulit diperoleh dan beberapa pedagang mengalami keterbatasan stok. Di Toko Living, misalnya, beras Mentari kemasan 3 kilogram hanya tersisa sekitar 40 sak dengan harga Rp50.000 per sak, sementara pasokan beras Palur Medium relatif lancar dengan pengiriman dari CV Martindo Rice Indonesia, Madiun, sebanyak satu kali dalam sepekan. Adapun beras SPHP masih tersedia dengan harga Rp60.000 per kemasan 5 kilogram dan memperoleh pasokan rutin dari Bulog.

    Kondisi berbeda ditemukan di Toko Bu Wati. Stok beras Mentari kemasan 5 kilogram telah habis, sementara beras merek Lahap juga tidak tersedia. Pedagang menyebutkan harga beli beras Mentari sebelumnya mencapai Rp73.500 per kemasan dengan ketentuan pembelian minimal 10 sak, kemudian dijual kembali sekitar Rp74.500. Sementara itu, beras SPHP masih tersedia dengan harga jual Rp60.000 per kemasan 5 kilogram. Di Toko Pajak Baru, beras SPHP juga tersedia dengan harga Rp60.000, sedangkan beras Rojolele dijual Rp45.000 setelah diperoleh dengan harga sekitar Rp40.000.

    Kelangkaan pasokan juga dirasakan pada tingkat grosir. Boby, pemilik Toko Grosir Mitra Berkat di Jalan Sulfat, mengatakan terjadi penurunan pasokan beras secara signifikan. Menurutnya, kondisi tersebut cukup berdampak terhadap usaha karena beras selama ini menyumbang sekitar 50 persen dari total omzet toko. Untuk mempertahankan aktivitas usaha, pihaknya kini lebih mengandalkan penjualan sejumlah kebutuhan pokok lain, seperti minyak goreng dan tepung.

    Menurut Boby, salah satu persoalan yang memengaruhi kondisi pasokan adalah tingginya harga bahan baku gabah di tingkat petani yang mencapai sekitar Rp6.500 per kilogram. Kondisi tersebut dinilai berhadapan dengan batas Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sebesar Rp14.900 per kilogram sehingga menekan margin pelaku usaha. Selain itu, pasokan beras medium dari penggilingan disebut semakin terbatas dengan waktu tunggu pengiriman mencapai satu hingga dua minggu. Sementara beras premium yang masih ditawarkan kepada pedagang cenderung memiliki harga di atas HET beras medium.

    Faktor lain yang turut memengaruhi kondisi pasar adalah karakter konsumen di Kota Malang yang cenderung memiliki preferensi kuat terhadap merek beras premium tertentu. Ketika merek yang biasa dikonsumsi mengalami kekosongan, sebagian konsumen disebut enggan beralih ke merek alternatif. Pelaku usaha berharap pemerintah dan regulator dapat segera merumuskan kebijakan harga yang lebih seimbang dari tingkat petani, penggilingan, pedagang hingga konsumen sehingga kesinambungan pasokan dan stabilitas harga beras dapat terjaga.