JAKARTA, OBSERFACT.ID — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Rocky menjadi salah satu dari 26 tokoh dan pejabat yang ditunjuk sebagai Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden.
Dalam susunan Wantimpres era Prabowo, Pratikno dipercaya sebagai Ketua dan Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua. Selain melantik Wantimpres, Prabowo juga melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI serta Fadli Tri Hartono sebagai Wakil Kepala Bakom RI.
Usai pelantikan, Rocky menegaskan bahwa bergabungnya dirinya ke dalam pemerintahan tidak membuat sikap dan pandangannya berubah. Ia menyebut posisinya kini hanya berpindah dari luar ke dalam pemerintahan.
“Cuma pindah dari luar ke dalam. Sikap saya tetap, pandangan saya tetap, radical break,” ujar Rocky.
Rocky juga menjelaskan bahwa Wantimpres memiliki fungsi memberikan pertimbangan kepada Presiden, terutama dalam melihat dampak dan arah kebijakan. Menurutnya, peran tersebut bersifat etis, bukan teknis dalam menjalankan pemerintahan.
Ia menekankan bahwa Wantimpres harus bersikap kritis terhadap kebijakan, bukan sekadar melakukan kritik. Sementara keputusan akhir atas suatu kebijakan tetap berada di tangan Presiden.
“Dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik,” kata Rocky.
Dengan masuknya Rocky ke dalam Wantimpres, ia menyatakan bahwa keberadaannya di pemerintahan tidak berarti mengubah prinsip yang selama ini ia pegang. “Tetap radikal,” tegasnya.









