Penulis: Nayla Aviwkila

  • Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres Prabowo: Masuk Pemerintahan, Sikap Tetap Kritis

    Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres Prabowo: Masuk Pemerintahan, Sikap Tetap Kritis

    JAKARTA, OBSERFACT.ID — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Rocky menjadi salah satu dari 26 tokoh dan pejabat yang ditunjuk sebagai Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden.

    Dalam susunan Wantimpres era Prabowo, Pratikno dipercaya sebagai Ketua dan Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua. Selain melantik Wantimpres, Prabowo juga melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI serta Fadli Tri Hartono sebagai Wakil Kepala Bakom RI.

    Usai pelantikan, Rocky menegaskan bahwa bergabungnya dirinya ke dalam pemerintahan tidak membuat sikap dan pandangannya berubah. Ia menyebut posisinya kini hanya berpindah dari luar ke dalam pemerintahan.

    “Cuma pindah dari luar ke dalam. Sikap saya tetap, pandangan saya tetap, radical break,” ujar Rocky.

    Rocky juga menjelaskan bahwa Wantimpres memiliki fungsi memberikan pertimbangan kepada Presiden, terutama dalam melihat dampak dan arah kebijakan. Menurutnya, peran tersebut bersifat etis, bukan teknis dalam menjalankan pemerintahan.

    Ia menekankan bahwa Wantimpres harus bersikap kritis terhadap kebijakan, bukan sekadar melakukan kritik. Sementara keputusan akhir atas suatu kebijakan tetap berada di tangan Presiden.

    “Dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik,” kata Rocky.

    Dengan masuknya Rocky ke dalam Wantimpres, ia menyatakan bahwa keberadaannya di pemerintahan tidak berarti mengubah prinsip yang selama ini ia pegang. “Tetap radikal,” tegasnya.

  • Bahlil Resmi Rangkap Menko Hilirisasi dan Menteri ESDM, Dasar Hukumnya Jadi Sorotan

    Bahlil Resmi Rangkap Menko Hilirisasi dan Menteri ESDM, Dasar Hukumnya Jadi Sorotan

    JAKARTA, OBSERFACT.ID — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Pelantikan tersebut membuat Bahlil kini memegang dua jabatan sekaligus, yakni Menko Hilirisasi dan Transisi Energi serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Sebelum pelantikan, Bahlil telah mengonfirmasi bahwa dirinya mendapat penugasan untuk merangkap kedua jabatan tersebut. Ia mengatakan penugasan itu disampaikan melalui Sekretaris Kabinet dan akan dijalankan sebagai amanah dari Presiden Prabowo.

    “Memang saya dapat telepon dari Pak Seskab untuk Menko merangkap Menteri ESDM, kita jalankan semua tugas dari Bapak Presiden,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (1/10/2026).

    Pelantikan Bahlil menjadi bagian dari reshuffle kabinet yang dilakukan Prabowo. Sejumlah pejabat lainnya juga hadir di Istana menjelang agenda pelantikan yang dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB. Dalam reshuffle tersebut, Komjen Suyudi Ario Seto juga akan dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Di sisi lain, keputusan Bahlil memegang dua posisi menteri sekaligus turut menjadi perhatian dari sisi regulasi. UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang telah diubah melalui UU Nomor 61 Tahun 2024, mengatur larangan menteri merangkap jabatan tertentu, termasuk sebagai pejabat negara lainnya, komisaris atau direksi perusahaan, serta pimpinan organisasi yang dibiayai APBN atau APBD.

    Karena itu, dasar hukum mengenai penugasan Bahlil untuk menduduki dua posisi menteri menjadi salah satu hal yang disorot. Hingga pelantikan berlangsung, pemerintah belum memberikan penjelasan rinci mengenai konstruksi hukum yang menjadi dasar penugasan tersebut.

    Sementara itu, Bahlil belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai pembagian tugas dalam posisi barunya. Ia menyatakan akan memberikan keterangan setelah resmi dilantik.

  • Mendadak! Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Suyudi Ario Seto Resmi Naik

    Mendadak! Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Suyudi Ario Seto Resmi Naik

    JAKARTA, OBSERFACT.ID — Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi bergulir pada Kamis (1/10). DPR RI menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya.

    Keputusan tersebut diambil setelah Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri. Proses tersebut berlangsung sekitar 30 menit dan disetujui secara aklamasi oleh anggota Komisi III yang hadir.

    Suyudi Disetujui DPR

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengirimkan Surat Presiden kepada DPR terkait usulan pemberhentian Listyo Sigit dan pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

    Setelah menerima surat tersebut, DPR melalui Komisi III langsung melakukan fit and proper test terhadap Suyudi. Dalam pemaparannya, Suyudi menyampaikan bahwa semakin besar kewenangan yang diberikan, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dijalankan.

    Ia juga menyoroti perlunya transformasi di tubuh Polri, termasuk perubahan pada aspek kultural serta penguatan kedekatan antara kepolisian dan masyarakat.

    Hasil uji kelayakan kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan atas pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri. Persetujuan diberikan dan ditandai dengan ketukan palu.

    Suyudi Dilantik, Listyo Sigit Digantikan

    Setelah memperoleh persetujuan DPR, Komjen Suyudi Ario Seto dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri baru di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis siang.

    Suyudi menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang telah memimpin Polri sejak 27 Januari 2021. Pergantian tersebut mengakhiri masa kepemimpinan Listyo Sigit yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung hingga 2029.

    Sebelum resmi digantikan, Listyo Sigit masih terlihat mendampingi Presiden Prabowo dalam upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Kamis pagi.

    Usai pemberhentiannya sebagai Kapolri, Listyo Sigit menyampaikan bahwa dirinya akan dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) untuk menggantikan Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman.

    Rekam Jejak Suyudi Ario Seto

    Suyudi Ario Seto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Sepanjang kariernya, ia memiliki pengalaman di bidang reserse dan sejumlah posisi strategis di lingkungan Polri.

    Ia pernah menjabat sebagai Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, hingga memimpin sejumlah kepolisian resor, termasuk Polres Majalengka, Polres Bogor, dan Polres Metro Jakarta Pusat.

    Kariernya kemudian berlanjut di tingkat kepolisian daerah. Pada 2023, Suyudi menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya dan setahun kemudian dipercaya menjadi Kapolda Banten.

    Sebelum diajukan sebagai calon Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

    Pergantian ini menandai perubahan kepemimpinan di tubuh Polri, dengan Suyudi Ario Seto kini memegang tanggung jawab sebagai Kapolri setelah melalui proses pengusulan Presiden dan persetujuan DPR RI.

  • Gibran Datangi Korban MBG di Batang, Satu Ucapannya Justru Jadi Sorotan Politik

    Gibran Datangi Korban MBG di Batang, Satu Ucapannya Justru Jadi Sorotan Politik

    JAKARTA, OBSERFACT.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan setelah mengunjungi sejumlah korban dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Batang, Jawa Tengah. Dalam kunjungannya pada Senin (28/9), Gibran meminta maaf kepada korban dan memastikan seluruh biaya pengobatan ditanggung pemerintah hingga pasien dinyatakan pulih.

    Gibran juga menekankan bahwa keselamatan penerima MBG harus menjadi prioritas. Ia meminta fasilitas kesehatan tetap memberikan pelayanan kepada pasien yang masih mengalami keluhan, termasuk mereka yang telah diperbolehkan pulang.

    Namun, pernyataan Gibran kepada salah satu korban kemudian memunculkan perhatian lain. Ia meminta siswa untuk sementara membawa bekal dari rumah dan mengatakan, “MBG jangan dimakan.” Pernyataan tersebut kemudian ditafsirkan oleh peneliti SMRC Saidiman Ahmad sebagai indikasi adanya perbedaan pandangan mengenai pelaksanaan program MBG di lingkungan elite pemerintahan.

    Menurut Saidiman, Gibran dinilai memiliki pandangan agar program lebih diarahkan kepada kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah serta melibatkan dapur warga di sekitar sekolah. Pandangan tersebut disebut berbeda dengan pola pelaksanaan MBG yang berjalan saat ini.

    Perbedaan pendekatan tersebut kemudian menjadi bagian dari diskusi yang lebih luas mengenai implementasi MBG dan dinamika politik di pemerintahan. Saidiman menilai sejumlah pernyataan elite terkait MBG dan isu demokrasi perlu dibaca sebagai perkembangan politik yang saling berkaitan.

  • Gaji Capai Rp8,3 Juta, 28.620 Manajer Kopdes Merah Putih Segera Ditempatkan

    Gaji Capai Rp8,3 Juta, 28.620 Manajer Kopdes Merah Putih Segera Ditempatkan

    JAKARTA, OBSERFACT.ID — Puluhan ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) segera mulai menjalankan tugas di berbagai wilayah Indonesia. Sebanyak 28.620 manajer telah menerima surat keputusan (SK) penempatan dari PT Agrinas Pangan Nusantara pada 25 September 2026.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut para manajer akan memperoleh penghasilan sekitar Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta per bulan, yang terdiri dari gaji dan tunjangan. Besarannya menyesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di wilayah penempatan.

    Para manajer dijadwalkan mulai aktif bertugas pada 1 Oktober 2026. Mereka bekerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.

    Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian adalah penempatan lintas daerah. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan koperasi yang pembangunannya telah selesai dapat segera beroperasi dan tidak kekurangan tenaga pengelola.

    Bagi manajer yang ditempatkan jauh dari domisili, penempatan tersebut tidak otomatis menggugurkan status mereka. Lokasi kerja nantinya dapat disesuaikan apabila pembangunan KDKMP di wilayah asal telah selesai.

    Pemerintah juga memastikan manajer yang memilih mengundurkan diri tidak dikenai sanksi. Sementara itu, manajer yang menerima penempatan diminta menjalankan tugas sesuai lokasi yang telah ditentukan agar operasional KDKMP dapat segera berjalan.

  • Dua Pulau Baru Muncul di Krakatau, Daratan Anak Gunung Bertambah 32,8 Hektare

    Dua Pulau Baru Muncul di Krakatau, Daratan Anak Gunung Bertambah 32,8 Hektare

    JAKARTA, OBSERFACT.ID — Fenomena baru terjadi di kawasan Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda. Dua daratan yang menyerupai pulau baru terpantau muncul di sisi barat laut dan tenggara gunung api tersebut, setelah rangkaian erupsi menerus yang berlangsung selama sekitar 25 jam pada 4–6 September 2026.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Badan Geologi dari pelaut dan relawan serta analisis citra satelit Sentinel, kedua pulau berada di luar tubuh utama Gunung Anak Krakatau. Pulau di sektor barat laut berjarak sekitar 760 meter dari pesisir gunung, sedangkan yang berada di sektor tenggara berjarak sekitar 495 meter.

    Badan Geologi mengaitkan kemunculan daratan tersebut dengan aktivitas erupsi. Material piroklastik dan lava yang keluar selama erupsi diduga membentuk sekaligus memperluas daratan di sekitar Anak Krakatau. Analisis citra Sentinel juga menunjukkan tubuh gunung api mengalami penambahan luas sekitar 32,8 hektare.

    Meski demikian, Badan Geologi menegaskan bahwa keberadaan dua pulau tersebut belum dapat dipastikan sebagai pusat erupsi baru. Interpretasi awal masih membutuhkan analisis data terbaru dan verifikasi langsung di lapangan.

    Aktivitas Anak Krakatau sendiri mulai meningkat sejak Juli 2026 dan sempat berstatus Level III atau Siaga. Setelah aktivitas menurun pasca-erupsi menerus pada awal September, statusnya diturunkan menjadi Level II atau Waspada pada 21 September 2026.

    Badan Geologi meminta masyarakat dan wisatawan tidak memasuki radius 2 kilometer dari pusat erupsi serta menjauhi area hingga 1 kilometer dari dua pulau baru. Warga pesisir Banten dan Lampung juga diminta tetap tenang dan tidak mempercayai informasi yang belum terverifikasi mengenai potensi tsunami akibat aktivitas Anak Krakatau.

  • Klaster Mewah di Lapas Cibinong Terbongkar, 5 Pejabat Dinonaktifkan untuk Diperiksa

    Klaster Mewah di Lapas Cibinong Terbongkar, 5 Pejabat Dinonaktifkan untuk Diperiksa

    JAKARTA, OBSERFACT.ID — Temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, memasuki tahap pemeriksaan setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026. Dari sidak tersebut, ditemukan lebih dari 10 bangunan atau kamar terpisah di area belakang lapas dengan fasilitas yang disebut menyerupai hunian apartemen.

    Bangunan tersebut dilengkapi sejumlah fasilitas rumah tangga, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur, perlengkapan memasak hingga pendingin udara atau AC. Ombudsman juga menemukan fasilitas lain seperti gym, simulator golf, kolam renang, serta area parkir yang diisi sejumlah kendaraan dengan pelat nomor sipil.

    Temuan ini menjadi sorotan karena kawasan tersebut berada di luar blok hunian warga binaan pada umumnya. Ombudsman menyebut adanya dugaan fasilitas hunian eksklusif yang berpotensi dikomersialisasikan. Namun, status penggunaan masing-masing bangunan dan siapa saja yang berhak menempatinya masih dalam proses pendalaman.

    Kunjungan Ombudsman ke Lapas Cibinong sebelumnya juga sempat mengalami kendala. Pada 26 Juli 2026, kunjungan dalam rangka memperingati Hari Anti Penyiksaan bersama sejumlah lembaga negara disebut mendapat penolakan dari pihak lapas. Saat pemeriksaan kembali dilakukan pada 23 September, Ombudsman menyatakan mereka sempat menunggu sekitar 30 menit sebelum akhirnya menemukan akses menuju kawasan hunian eksklusif tersebut.

    Ombudsman menegaskan bahwa pemeriksaan lapangan dapat dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu berdasarkan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. Aturan tersebut juga memuat ketentuan mengenai tindakan menghalangi pemeriksaan Ombudsman.

    Di tengah polemik tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong pada 26 September 2026. Mereka adalah Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kasi Binadik, Kasi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.

    Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan kelima pejabat tersebut dinonaktifkan karena diduga bertanggung jawab terkait kondisi yang ditemukan Ombudsman. Mereka selanjutnya akan menjalani pemeriksaan untuk mengetahui bagaimana fasilitas tersebut dapat muncul dan digunakan.

    Sementara itu, pihak Ditjenpas Jawa Barat menyebut kawasan yang menjadi sorotan merupakan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Dugaan penyalahgunaan fasilitas untuk memperoleh keuntungan masih akan dipelajari lebih lanjut.

    Hingga kini, belum ada kesimpulan final mengenai pihak yang menggunakan fasilitas tersebut, mekanisme penggunaannya, maupun dugaan komersialisasi. Pemeriksaan terhadap para pejabat dan pendalaman oleh pihak terkait akan menjadi bagian penting untuk mengungkap bagaimana klaster hunian tersebut dapat beroperasi di lingkungan Lapas Cibinong.

  • Guruh Soekarnoputra Berpulang, Dimakamkan di Samping Pusara Sang Ibu

    Guruh Soekarnoputra Berpulang, Dimakamkan di Samping Pusara Sang Ibu

    JAKARTA, OBSERFACT.ID — Kabar duka datang dari keluarga besar Soekarno. Guruh Soekarnoputra, adik Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia pada Sabtu (26/9/2026) pagi di Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospitals Semanggi, Jakarta. Ia mengembuskan napas terakhir pada pukul 04.16 WIB dalam usia 73 tahun.

    Kabar tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Guruh dikenang sebagai seorang seniman, tokoh Marhaenis, sekaligus pejuang partai. Hasto turut menyampaikan permohonan agar masyarakat mendoakan almarhum dan memaafkan segala kesalahan serta kekhilafannya.

    Setelah disemayamkan, Guruh kemudian dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, pada Sabtu siang. Pusara Guruh berada di area yang berdekatan dengan makam ibundanya, Fatmawati Soekarno, sehingga prosesi pemakaman berlangsung dalam suasana penuh haru.

    Pemakaman tersebut dihadiri Megawati Soekarnoputri serta sejumlah tokoh nasional dan keluarga. Di penghujung prosesi, Megawati menaburkan bunga ke makam sang adik, yang kemudian diikuti Puan Maharani, Prananda Prabowo, dan para pelayat lainnya.

    Guruh dikenal sebagai putra Presiden pertama RI Soekarno yang memilih menekuni dunia seni dan kebudayaan. Kepergiannya meninggalkan duka bagi keluarga, dunia kebudayaan, serta lingkungan PDI Perjuangan.

  • Nasib Gibran di Ujung Tanduk? MK Diminta Batalkan Pelantikan, Prabowo Siapkan 2 Nama

    Nasib Gibran di Ujung Tanduk? MK Diminta Batalkan Pelantikan, Prabowo Siapkan 2 Nama

    JAKARTA, OBSERFACT.ID — Perkara yang mempersoalkan keabsahan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden 2024 kembali bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, sejumlah pemohon tidak hanya mempersoalkan syarat pendidikan Gibran, tetapi juga meminta adanya konsekuensi terhadap posisi wakil presiden apabila gugatan mereka dikabulkan.

    Dalam petitumnya, para pemohon meminta MK menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Mereka juga meminta penetapan Gibran sebagai cawapres dinyatakan cacat hukum serta membatalkan pelantikannya sebagai wakil presiden.

    Jika permohonan tersebut dikabulkan, pemohon meminta MPR menggelar sidang untuk memilih wakil presiden baru dari dua nama yang diajukan Presiden Prabowo Subianto. Proses tersebut diminta dilakukan paling lambat 60 hari setelah putusan MK dibacakan, dengan merujuk pada Pasal 8 ayat (2) UUD 1945.

    Perkara ini juga menjadi sorotan karena diajukan hampir dua tahun setelah Prabowo dan Gibran dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden hasil Pemilu 2024. Para pemohon mengakui permohonan mereka telah melewati tenggat pengajuan sengketa hasil pemilu yang pada umumnya dibatasi paling lama tiga hari setelah penetapan hasil oleh KPU. Mereka beralasan batas waktu formal tersebut perlu dikesampingkan demi menguji persoalan yang mereka nilai menyangkut keadilan substantif.

    Namun, kewenangan MK untuk memeriksa perkara tersebut menjadi salah satu persoalan utama. Dalam sidang 23 September 2026, KPU berpendapat perkara yang diajukan pemohon lebih berkaitan dengan sengketa proses pencalonan yang menjadi ranah Bawaslu, bukan sengketa hasil pemilu yang menjadi kewenangan MK. Bawaslu juga menyatakan tidak terdapat laporan atau temuan terkait dugaan pelanggaran syarat pendidikan Gibran selama tahapan Pemilu 2024.

    MK sendiri belum menjatuhkan putusan atas perkara tersebut. Setelah mendengar keterangan KPU, Bawaslu, dan pihak terkait, majelis hakim menyatakan perkara akan dibahas dalam Rapat Permusyawaratan Hakim.

  • Viral Video Call Sambil ‘Melet’ Saat Rapat DPR, Moreno Soeprapto Klarifikasi dan Minta Maaf

    Viral Video Call Sambil ‘Melet’ Saat Rapat DPR, Moreno Soeprapto Klarifikasi dan Minta Maaf

    JAKARTA, OBSERFACT.ID — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Moreno Soeprapto, memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf setelah video dirinya melakukan video call dan menjulurkan lidah atau ‘melet’ saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR viral di media sosial.

    Peristiwa tersebut terjadi saat RDP Komisi XII DPR bersama Direktur Utama MIND ID dan jajaran direksi subholding pada 15 September 2026. Dalam video yang beredar, Moreno terlihat menggunakan ponsel di tengah rapat, melakukan video call, hingga sempat menjulurkan lidah ke arah kamera.

    Menanggapi video tersebut, Moreno memberikan penjelasan melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu (20/9/2026) bersama sang istri, Noorani Sukardi. Noorani menjelaskan bahwa saat kejadian, anak mereka baru saja keluar dari rumah sakit dan masih dalam masa pemulihan.

    Menurut Noorani, sang anak yang sedang mencari ayahnya meminta untuk melakukan video call karena Moreno tengah bekerja dan jarang berada di rumah. Panggilan tersebut, kata dia, hanya berlangsung beberapa detik agar sang anak dapat melihat bahwa ayahnya sedang bekerja. Noorani juga mengakui bahwa menerima panggilan video saat rapat bukan keputusan yang tepat dan menyampaikan permintaan maaf.

    Moreno kemudian menjelaskan bahwa dirinya sempat menjulurkan lidah saat video call sebagai bentuk candaan untuk menghibur sang anak. Ia mengatakan tidak memiliki maksud untuk menyepelekan maupun melecehkan rapat yang sedang berlangsung.

    Moreno menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati ruang sidang, lembaga DPR, partai yang menaunginya, serta masyarakat yang diwakilinya.

    Ia juga mengucapkan terima kasih atas kritik dan pengingat dari masyarakat. Moreno berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran agar dirinya dapat menjalankan amanah sebagai anggota DPR dengan lebih baik.